Kapolda Lampung Perintahkan “Tembak di Tempat” Pelaku Begal, Tegaskan Tanpa Toleransi

Kapolda Lampung Perintahkan “Tembak di Tempat” Pelaku Begal, Tegaskan Tanpa Toleransi
Kapolda Lampung,Irjen Pol Helfi Assegaf Dalam Konferensi Pers Terkait Penangkapan Pelaku Penembakan Terhadap Bripka (Anumerta) Arya Supena di Mapolda Lampung

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan sikap tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal, dengan memerintahkan jajarannya untuk bertindak tanpa kompromi.

Dalam konferensi pers terkait penangkapan pelaku penembakan terhadap Bripka (Anumerta) Arya Supena di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026), Helfi secara lantang menyampaikan instruksinya.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku begal. Saya sudah perintahkan, tembak di tempat,” tegas Helfi.

Ia menyebut tindakan tersebut diambil karena aksi begal dinilai semakin meresahkan masyarakat. 

Menurutnya, para pelaku tidak lagi sekadar melakukan kejahatan karena kebutuhan ekonomi, tetapi telah berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Silakan yang mau coba-coba. Kami sudah perintahkan seluruh jajaran, tembak di tempat untuk pelaku begal karena ini sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Selain menekankan langkah penindakan tegas, Kapolda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap tindakan mencurigakan.

“Apabila mendapatkan informasi terkait tindak pidana atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110. Layanan ini terbuka dan akan segera kami respons,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Helfi juga menyinggung rencana pemberian penghargaan kepada anggota kepolisian yang berprestasi dalam penanganan kasus.

“Terkait reward, akan diumumkan dan disiapkan sebagai bentuk penghargaan bagi anggota,” tuturnya.

Penegasan sikap ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Lampung.(*)

Editor: Muklis