Lampung Timur Bentuk Satgas Desa untuk Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan PMI di tingkat desa.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Program Desa Migran Emas yang bertujuan menciptakan sistem pelindungan yang lebih terstruktur, terpadu, dan efektif.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur, Melya Dewi, menegaskan bahwa pelindungan PMI tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah.
“Pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau pemerintah daerah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, termasuk pemerintah desa, keluarga, dan masyarakat,” ujar Melya Dewi dalam workshop Program Desa Migran Emas, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, hingga kini masih banyak persoalan yang dihadapi PMI, antara lain keberangkatan nonprosedural, eksploitasi, kekerasan, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Di sisi lain, keluarga yang ditinggalkan kerap menghadapi masalah sosial dan ekonomi.
Menurut Melya, pembentukan Satgas Pelindungan PMI di desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelindungan dari tingkat paling bawah.
“Satgas akan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi, mendata calon pekerja migran, mendeteksi dini penempatan ilegal, serta mendampingi keluarga PMI,” jelasnya.
Melalui Program Desa Migran Emas, pemerintah daerah berupaya membangun desa yang tidak sekadar menjadi kantong pekerja migran, tetapi juga mampu melahirkan PMI yang kompeten, berangkat secara prosedural, dan terlindungi secara hukum.
“Kami ingin melahirkan pekerja migran yang kompeten, bekerja secara prosedural, terlindungi, serta memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga dan desa,” tambah Melya.
Ia mengungkapkan, Kabupaten Lampung Timur merupakan salah satu daerah pengirim PMI terbesar di Indonesia. Secara nasional, Lampung Timur berada di peringkat kelima, sementara di tingkat Provinsi Lampung menempati posisi pertama sebagai daerah pengirim PMI terbanyak.
Meskipun memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian, kondisi tersebut juga menyimpan tantangan serius, terutama terkait keberangkatan ilegal dan risiko TPPO.
Melalui workshop tersebut, pemerintah berharap tercipta kesamaan persepsi, komitmen, dan sinergi antara seluruh pihak dalam upaya memperkuat pelindungan PMI di tingkat desa.
“Pemerintah ingin memastikan setiap warga yang bekerja ke luar negeri dapat berangkat secara aman, bekerja dengan bermartabat, dan pulang dengan selamat serta membawa kesejahteraan bagi keluarganya,” pungkas Melya.(*)



