Ahli Waris Pensiunan PT KAI Keluhkan Santunan Kematian Tak Dibayar PT Taspen
LAMPUNGKU.ID, BANDAR LAMPUNG Seorang ahli waris pensiunan PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengeluhkan pelayanan PT Taspen (Persero) yang dinilai tidak transparan dan tidak memenuhi hak santunan kematian almarhum orang tuanya.
Sopiyan Effendi, putra almarhum Thamrin, mengeluhkan pelayanan PT Taspen (Persero) yang tidak memberikan santunan kematian sebagaimana mestinya kepada ahli waris pensiunan pegawai.
Sopiyan menjelaskan, dirinya mengajukan klaim hak almarhum pada 8 April 2026. Saat itu, petugas PT Taspen menyampaikan bahwa ada dua hak yang akan diterima ahli waris.
“Saya mengajukan klaim ke PT Taspen pada 8 April 2026. Petugas menyampaikan ada dua hak yang akan saya terima, yaitu gaji pokok almarhum selama tiga bulan dan santunan kematian,” ujar Sopiyan kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Namun, pada 10 April 2026, dana yang diterima hanya berupa gaji pokok selama tiga bulan. Sementara santunan kematian yang dijanjikan tidak diberikan.
“Pada 10 April, saya hanya menerima gaji pokok tiga bulan. Untuk santunan kematian tidak ada,” ungkapnya.
Sopiyan mengatakan, saat pihak keluarga menanyakan hal tersebut kepada PT Taspen, mereka tidak memperoleh penjelasan yang jelas terkait dasar hukum maupun alasan tidak diberikannya santunan tersebut.
“Ketika kami menanyakan, pihak PT Taspen tidak bisa memberikan penjelasan yang jelas sesuai ketentuan. Penjelasan yang diberikan terkesan tidak berdasar,” katanya.
Menurut Sopiyan, hingga saat ini pihak Taspen belum juga memberikan klarifikasi kepada keluarga.
“Kami tidak mendapatkan penjelasan apa pun tentang alasan santunan kematian orang tua kami tidak diberikan. Seolah-olah kami diminta menerima saja ketentuan yang ada tanpa penjelasan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Saat dikonfirmasi, Service Sector Head PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Bandar Lampung, Dian Anggraini, belum memberikan keterangan lengkap terkait persoalan tersebut.
“Saya akan mengonfirmasi datanya dahulu,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Namun, hingga Rabu (13/5/2026) pukul 16.30 WIB, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan lanjutan.
Bahkan, saat dimintai identitas lengkap dan jabatan, pertanyaan tersebut tidak dijawab.
Sopiyan berharap kejadian serupa tidak dialami oleh keluarga lain di kemudian hari.
“Ini menyangkut tanggung jawab kepada orang yang sudah meninggal. Sebagai umat Muslim, kita memahami konsekuensinya. Kami berharap kasus seperti ini tidak terjadi pada orang lain,” tuturnya.(*)



