Ombudsman Desak Lampung Timur Segera Isi 11 Kursi Strategis, Bupati Janji Open Bidding Akhir Bulan

Ombudsman Desak Lampung Timur Segera Isi 11 Kursi Strategis, Bupati Janji Open Bidding Akhir Bulan
Bupati Ela Siti Nuryamah diminta Tanggapannya Terkait Plt Setelah Menghadiri Acara Pencanangan dan Sosialiasi Sensus Ekonomi 2026 di Aula Rumah Dinas Bupati

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Lampung menyoroti lamanya kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur yang hingga kini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu efektivitas tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Secara ketentuan, jabatan pelaksana tugas bersifat sementara dan memiliki kewenangan terbatas, terutama dalam pengambilan keputusan strategis dan kebijakan manajerial.

Jabatan ini umumnya diisi ketika pejabat definitif berhalangan atau terjadi kekosongan jabatan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menegaskan pentingnya percepatan pengisian jabatan definitif melalui mekanisme yang sesuai dengan prinsip sistem merit, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dari sisi kami di Ombudsman, kami berharap jabatan-jabatan tersebut segera diproses menjadi definitif. Ada perbedaan mendasar antara pejabat definitif dan Plt, terutama dalam hal kewenangan dan manajerial,” ujar Nur Rakhman Yusuf.

Ia mengingatkan, keberadaan Plt yang terlalu lama dapat berdampak langsung pada mutu layanan publik.

“Hal ini penting agar tidak menghambat proses pelayanan publik. Jika hanya Plt, kewenangannya terbatas. Oleh karena itu, sebaiknya segera ditetapkan pejabat definitif,” jelasnya.

Nur Rakhman menambahkan, Ombudsman akan terus mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan pengisian jabatan secara definitif demi optimalisasi kinerja pemerintahan.

“Kami mendorong agar proses pengisian jabatan definitif segera dilakukan, supaya kerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih maksimal,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, memastikan bahwa proses seleksi terbuka (open bidding) untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut akan segera dilaksanakan.

“Akhir bulan beres, sebentar lagi dibuka,” kata Ela usai menghadiri pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Rabu (13/5/2026).

Dengan rencana pelaksanaan seleksi terbuka tersebut, diharapkan jabatan-jabatan strategis di lingkungan Pemkab Lampung Timur segera terisi oleh pejabat definitif yang kompeten dan memenuhi prinsip sistem merit.

Diketahui saat ini tercatat ada Jabatan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik yang masih kosong, 11 jabatan pimpinan perangkat daerah dan satu jabatan Direktur RSUD KH Ahmad Hanafiah yang masih diisi oleh Plt. Jabatan tersebut meliputi :

1. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  

2. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  

3. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana  

4. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan  

5. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)  

6. Kepala Dinas Kesehatan  

7. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja  

8. Kepala Dinas Ketahanan Pangan,Tanaman Pangan,Hortikultura dan Perkebunan  

9. Kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) 

10. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)  

11. Direktur RSUD KH Ahmad Hanafiah.(*)

Editor: Muklis