Realisasi TKDD Lampung Utara Baru 32,60 Persen, Sejumlah Pos Anggaran Masih Seret
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG UTARA Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Kabupaten Lampung Utara hingga awal Mei 2026 mulai menunjukkan perkembangan, namun masih membutuhkan percepatan. Berdasarkan data SIMTRADA (Sistem Informasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa) per 6 Mei 2026, total pagu anggaran TKDD tercatat sebesar Rp1,216 triliun, dengan realisasi Rp396,49 miliar atau 32,60 persen.
Dari total pagu tersebut, Dana Bagi Hasil (DBH) tercatat sebesar Rp8,32 miliar dengan realisasi Rp1,84 miliar atau 22,13 persen. Angka ini masih berada di bawah rata-rata total realisasi TKDD secara keseluruhan.
Beberapa pos DBH menunjukkan capaian yang bervariasi. DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk kabupaten/kota telah terealisasi 25 persen. Persentase serupa juga terjadi pada DBH Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 serta PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi.
Di sektor sumber daya alam, DBH kehutanan dari Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sudah terealisasi 100 persen, meskipun nilainya relatif kecil dibandingkan komponen lainnya. Sebaliknya, masih terdapat pos anggaran yang realisasinya sangat rendah, bahkan belum terserap sama sekali. Salah satunya adalah DBH Perkebunan Sawit yang hingga kini masih berada pada angka 0 persen.
Kondisi ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar proses distribusi anggaran dapat berjalan lebih optimal dan tepat waktu. Secara keseluruhan, capaian realisasi sebesar 32,60 persen di awal Mei menunjukkan bahwa penyaluran TKDD di Lampung Utara masih memerlukan akselerasi untuk mendukung pembangunan daerah, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara, Iskandar Helmi, menegaskan bahwa realisasi TKDD sejauh ini masih berada dalam koridor tahapan dan mekanisme penyaluran dari pemerintah pusat.
“Realisasi TKDD Kabupaten Lampung Utara sampai dengan 6 Mei 2026 telah mencapai 32,60 persen. Kami terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat serta organisasi perangkat daerah terkait agar proses penyaluran dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah komponen anggaran yang realisasinya masih rendah saat ini masih menunggu penyelesaian proses administrasi dan tahapan penyaluran berikutnya.
“Untuk beberapa pos yang realisasinya masih rendah ataupun belum terserap, hal itu disebabkan masih dalam tahapan verifikasi, pemenuhan persyaratan administrasi, dan menunggu jadwal penyaluran dari kementerian terkait. Kami optimistis realisasi akan terus meningkat pada triwulan berikutnya,” tambahnya.
Iskandar menilai, percepatan realisasi TKDD memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga perputaran ekonomi masyarakat di Kabupaten Lampung Utara.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa dapat segera menyelesaikan dokumen pendukung agar dana yang sudah dialokasikan bisa segera dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(*)



