PKS Sumur Minyak Rakyat: Legal, Aman, dan Berdayakan Ekonomi Lokal
LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Upaya memperkuat tata kelola sumur minyak rakyat sekaligus mendukung ketahanan energi nasional kini memasuki fase penting melalui kolaborasi lintas sektor.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan sumur minyak oleh Koperasi Produsen Karya Energi Nusantara Kabupaten Kendal, UMKM PT Mataram Connection Nusantara di Kabupaten Blora, dan Koperasi Blora Migas Energi di Kabupaten Blora.
Penandatanganan PKS dilaksanakan pada Selasa (22/4/2026) di Kantor Pertamina EP Cepu Regional 4 Indonesia Timur, Patrajasa, Jakarta.
Skema ini menjadi tonggak penting dalam percepatan legalisasi sumur minyak rakyat dengan penerapan tata kelola yang lebih aman, patuh terhadap regulasi, dan berwawasan lingkungan.
Kehadiran PKS diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan standar operasional bagi para pengelola sumur rakyat.
Acara penandatanganan turut dihadiri Kepala SKK Migas Joko Siswanto, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto, Direktur Niaga PT Pertamina Patra Niaga Erwin Suryadi, serta Direktur Regional 4 Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina, Ruby Mulyawan.
Ruby menjelaskan bahwa inisiatif ini berawal dari rekomendasi teknis tim gabungan pada Oktober 2025, yang kemudian diperkuat dengan dukungan pemerintah daerah pada Januari 2026. Selanjutnya, surat acuan diterbitkan pada Februari 2026 dan pengajuan kepada SKK Migas serta PSDM dilakukan pada April 2026.
“Dari pengajuan hingga penandatanganan hanya membutuhkan waktu satu bulan. Meskipun sempat ada dinamika pembahasan terkait skema 0,5 persen PSW, tim Pertamina EP dan Pertamina Hulu Energi Randugunting berhasil menemukan solusi bersama,” ujar Ruby, Kamis (30/4/2026).
Perwakilan Badan Kerja Sama Usaha (BKU) Jawa Tengah menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi momentum transformasi bagi para penambang sumur rakyat.
“Dengan adanya legalitas dan pendampingan, para pekerja kini dapat beroperasi secara terbuka dengan memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan hukum. Ini juga membuka peluang peningkatan profesionalisme tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Ariana Soemanto, mengapresiasi kecepatan realisasi kerja sama ini, termasuk inovasi teknis yang telah diterapkan di lapangan. Ia menyoroti penerapan metode produksi yang memungkinkan satu sumur tidak hanya menghasilkan minyak, tetapi juga melakukan injeksi air untuk menjaga tekanan reservoir (pressure maintenance).
“Metode ini dapat meningkatkan efisiensi produksi sekaligus menjaga keberlanjutan cadangan,” kata Ariana.
Sementara itu, Kepala SKK Migas, Joko Siswanto, menegaskan peran strategis sektor hulu migas dalam mendukung penerimaan negara.
“Kontribusi hulu migas sangat penting bagi APBN, termasuk dalam pembiayaan subsidi energi. Indonesia dinilai memiliki ketahanan energi yang kuat karena mampu menjaga stabilitas harga energi bersubsidi,” ungkapnya.
Dari sisi hilir, Direktur Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Erwin Suryadi, memastikan kesiapan pihaknya dalam menyerap hasil produksi sumur rakyat.
“Keberlanjutan sektor hilir sangat bergantung pada pasokan dari hulu. Tanpa produksi dari hulu, tidak akan ada produk energi yang dapat disalurkan kepada masyarakat. Peran kami adalah memastikan minyak yang dihasilkan dapat diolah dan didistribusikan secara optimal,” jelas Erwin.
Melalui penandatanganan PKS ini, diharapkan terbentuk model kolaborasi yang kuat antara pemerintah, BUMN, dan masyarakat dalam mengoptimalkan pengelolaan sumur tua. Selain meningkatkan produksi migas nasional, inisiatif ini juga berkontribusi pada pemberdayaan ekonomi lokal serta penguatan ketahanan energi Indonesia secara berkelanjutan. (*)



