Pemkab Lampung Timur Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Melalui Manfaat Program Senilai Rp2 Miliar

Pemkab Lampung Timur Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Melalui Manfaat Program Senilai Rp2 Miliar
Pemkab Lampung Timur menerima manfaat perlindungan PMI senilai Rp2 miliar untuk 159 kasus

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur menerima kucuran manfaat Program Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) periode 2025–2026 dengan total nilai mencapai Rp2.032.309.560. 

Dana tersebut dialokasikan untuk penanganan 159 kasus yang menimpa para pahlawan devisa asal Bumi Tuwah Bepadan.

Penyerahan simbolis ini dilakukan oleh Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung, Kombes Pol. Mulia Nugraha, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung, Sonny Alonsye, di Ruang Kerja Bupati Lampung Timur pada Kamis (30/7/2026).

Mewakili Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Timur, Agusrina Syaka, menerima langsung manfaat tersebut dengan didampingi Plt. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Lampung Timur, Melya Dewi beserta jajaran.

Selain penyerahan dana perlindungan kolektif, momen tersebut juga diwarnai dengan pemberian santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp85 juta kepada ahli waris almarhum Zainal Muhsin. 

Pekerja migran asal Desa Rantau Fajar, Kecamatan Raman Utara tersebut dilaporkan meninggal dunia akibat serangan jantung saat bekerja di sebuah pabrik di Taiwan pada Mei lalu.

Agusrina Syaka menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi yang terjalin antara BP3MI dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Ia menegaskan bahwa perlindungan ini merupakan manifestasi kehadiran negara dalam menjamin hak-hak pekerja, mulai dari masa prapemberangkatan hingga risiko yang muncul di perantauan.

"Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BP3MI Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan atas langkah konkret dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran. Santunan ini membuktikan bahwa negara senantiasa hadir untuk memberikan kepastian jaminan bagi para pekerja serta keluarga yang mereka tinggalkan," ujar Syaka 

Beliau juga menekankan pentingnya bagi setiap warga yang ingin mengadu nasib ke luar negeri untuk menempuh jalur prosedural. 

"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi. Melalui prosedur yang sah, seluruh hak dan jaminan perlindungan sosial dapat dipastikan terjaga dengan baik," imbuhnya.

Di sisi lain, Sumardi, ayah kandung almarhum Zainal Muhsin, tidak dapat membendung rasa harunya saat menerima santunan tersebut. 

Ia menyampaikan rasa syukur atas perhatian besar yang diberikan pemerintah terhadap mendiang anaknya.

"Kami sangat berterima kasih kepada BP3MI, BPJS Ketenagakerjaan, serta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang telah mendampingi keluarga kami di masa sulit ini. Santunan ini sangat berharga bagi kami untuk menyambung hidup. Kami berharap ke depannya tidak ada lagi pekerja yang harus mengalami musibah serupa," tutur Sumardi dengan suara bergetar.

Program perlindungan ini diharapkan terus menjadi komitmen jangka panjang guna memastikan setiap warga Lampung Timur yang bekerja di mancanegara mendapatkan jaminan keselamatan dan kesejahteraan yang menyeluruh.(*)

Editor: Muklis