Komisi III DPRD Metro Tinjau Sawah Banjir Rejomulyo, Petani Desak Solusi Nyata
LAMPUNGKU.ID, METRO Tekanan publik yang menguat setelah aksi demonstrasi petani memaksa respons cepat dari legislatif. Komisi III DPRD Kota Metro turun langsung ke lapangan meninjau lahan persawahan terdampak banjir di Kelurahan Rejomulyo, Kamis (23/4/2026).
Langkah ini menegaskan bahwa persoalan banjir yang berujung gagal panen tidak lagi bisa diselesaikan hanya lewat rapat di meja. Peninjauan tersebut menjadi tindak lanjut konkret atas aksi puluhan petani yang tergabung dalam Aliansi Petani Menggugat sehari sebelumnya.
Dalam peninjauan lapangan itu, Komisi III menggandeng dinas teknis terkait untuk melakukan pemetaan ulang. Fokus utama mereka adalah memastikan secara akurat luasan lahan yang terdampak, sekaligus menelusuri dugaan penyebab utama banjir yang dikaitkan dengan pembangunan Bendungan Marga Tiga di Kabupaten Lampung Timur.
Tim gabungan menyusuri puluhan hektare sawah di kawasan aliran Sungai Way Sekampung. Kontur lahan yang berada di dataran lebih rendah menjadi salah satu faktor yang memperparah genangan. Air yang meluap tidak hanya menggenangi, tetapi juga bertahan hingga berhari-hari, merusak tanaman padi yang sudah mendekati masa panen.
Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, I’in Dwi Astuti, mengakui kondisi di lapangan menunjukkan kerentanan tinggi terhadap banjir. Ia menegaskan bahwa persoalan ini harus dilihat dalam kerangka dampak sistemik pembangunan infrastruktur di wilayah hulu.
“Hari ini kami turun langsung bersama Komisi III dan pihak eksekutif. Hasilnya jelas, kawasan ini memang rawan banjir akibat luapan Sungai Way Sekampung yang diduga berkaitan dengan dampak Bendungan Marga Tiga,” ujarnya.
Menurut I’in, keterlibatan Balai Besar Wilayah Sungai menjadi kunci penyelesaian persoalan ini. Ia menegaskan DPRD tidak akan berhenti pada tahap pemetaan semata, melainkan akan mendorong koordinasi lintas kewenangan agar penanganan tidak bersifat parsial.
“Kami akan berkoordinasi dengan Balai Besar. Ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh pemerintah kota. Soal ganti rugi juga akan dibahas bersama Pemkot Metro, tentu dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Senada, anggota Komisi III DPRD Kota Metro, Yusron Fauzi Saleh, menilai secara geografis kawasan tersebut memang berada pada titik rawan. Namun ia menekankan, kerawanan itu tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan persoalan berlarut-larut.
“Secara kontur, lahan ini berada di lereng yang menurun dan berbatasan langsung dengan Sungai Way Sekampung. Itu membuatnya rentan. Tapi justru di sinilah negara harus hadir,” tegas Yusron.
Ia mendorong pemerintah kota segera merumuskan langkah konkret, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Menurutnya, petani tidak boleh terus-menerus dibiarkan dalam ketidakpastian.
“Kami mendorong adanya perhatian serius kepada petani terdampak. Skema penanganannya akan kami bahas bersama eksekutif. Tidak boleh ada lagi penanganan setengah-setengah,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Metro, Kusbani, mengungkapkan pemerintah sebenarnya telah melakukan sejumlah langkah awal, termasuk koordinasi dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai. Namun, ia mengakui persoalan lintas wilayah menjadi tantangan tersendiri.
“Kami melihat langsung kondisi di Rejomulyo. Genangan air bisa bertahan hingga satu minggu. Ini jelas berdampak besar terhadap sektor pertanian,” katanya.
Ia menjelaskan, secara administratif kawasan terdampak berada di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Lampung Timur sehingga memerlukan sinergi antardaerah dan instansi vertikal.
“Ini wilayahnya berseberangan dengan Lampung Timur, tetapi dampaknya dirasakan oleh Kota Metro. Artinya, penanganannya tidak bisa sepihak. Kami sudah berkoordinasi dengan Balai terkait kondisi ini,” jelasnya.
Kusbani memastikan hasil tinjauan lapangan akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Metro sebagai bahan pengambilan kebijakan lanjutan. Ia juga membuka peluang adanya intervensi kebijakan yang lebih luas jika diperlukan.
Di sisi lain, perwakilan petani melalui kuasa hukum Aliansi Petani Menggugat, Tommy Gunawan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Komisi III DPRD ke lokasi. Namun apresiasi itu dibarengi harapan kuat agar langkah tersebut tidak berhenti sebagai formalitas.
“Kami mengapresiasi Komisi III yang menepati janji turun langsung ke lapangan. Ini penting agar mereka melihat sendiri kondisi riil petani,” ujarnya.
Meski demikian, Tommy menegaskan petani masih menunggu solusi konkret, bukan hanya pendataan berkala. Ia menyebut persoalan banjir ini telah berulang kali terjadi dan menyebabkan kerugian yang tidak kecil.
“Petani membutuhkan kepastian. Sampai hari ini mereka masih menunggu solusi permanen dari Pemerintah Kota Metro. Jangan sampai ini hanya menjadi rutinitas tahunan tanpa penyelesaian,” tandasnya.
Fakta di lapangan menunjukkan persoalan banjir di Rejomulyo bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan persoalan kebijakan lintas sektor yang menuntut keberanian politik. Ketika pembangunan infrastruktur di satu wilayah menimbulkan dampak pada wilayah lain, tanggung jawab tidak bisa sekadar dilempar dari satu institusi ke institusi lain.
Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, gelombang demonstrasi petani berpotensi kembali terjadi dengan skala yang lebih besar. Bagi petani, ini bukan semata-mata soal kebijakan, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup mereka.(*)



