Usai Diperiksa Soal Uang PT Blueray, Pegawai Bea Cukai Pilih Lari dari Gedung KPK

Usai Diperiksa Soal Uang PT Blueray, Pegawai Bea Cukai Pilih Lari dari Gedung KPK
Logo KPK

LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berstatus pegawai negeri sipil (PNS) berinisial AD menarik perhatian awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). AD dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait bea dan cukai di lingkungan DJBC.

KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap empat saksi untuk pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan bea dan cukai di DJBC,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Budi menjelaskan, empat saksi yang dipanggil hari itu terdiri atas tiga karyawan swasta dan satu PNS Bea dan Cukai.

Empat orang saksi yang dijadwalkan hadir hari ini adalah HS, HTT, dan HA dari unsur karyawan swasta, serta AD dari unsur PNS Bea dan Cukai. AD sudah memenuhi panggilan. Ia datang sekitar pukul 10.07 WIB,” tutur Budi.

Kedatangan AD semula berjalan biasa saja. Namun, ketika dikonfirmasi identitasnya oleh awak media menjelang waktu salat Jumat, AD tampak menghindar dan menutup wajahnya dengan map.

“Bukan saya, bukan,” ucap AD singkat sambil terus berjalan dan menutupi wajahnya.

Drama berlanjut pada sore hari. Sosok yang sama kembali muncul di area lobi Gedung Merah Putih KPK. Kali ini, AD tidak sekadar menutupi wajah.

Ia tiba-tiba mempercepat langkah, lalu berlari meninggalkan gedung tanpa menjawab satu pun pertanyaan awak media.

“Pak, kenapa lari, Pak?” teriak beberapa jurnalis yang berusaha mengejar dan meminta keterangan.

AD tidak menghentikan langkahnya dan memilih tetap bungkam hingga keluar dari area gedung. 

Hingga ia menghilang dari pandangan, tidak ada penjelasan yang diberikan mengenai alasan dirinya kabur menghindari sorotan publik.

Di hubungi terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa AD diperiksa penyidik terkait dugaan aliran uang dari perusahaan jasa kargo, PT Blueray (PT BR).

“AD diperiksa karena diduga mengetahui dan berkaitan dengan aliran uang dari PT BR. Ia diperiksa sebagai saksi terkait pengetahuannya mengenai PT Blueray,” kata Budi.

Namun, Budi tidak merinci lebih jauh soal berapa besar dugaan aliran dana maupun bentuk keterkaitan AD dengan PT Blueray, dengan alasan masih dalam proses penyidikan.

Sementara itu, awak media semula hanya hendak mengonfirmasi identitas AD, apakah dirinya benar bernama Ahmad Dedi. Pertanyaan itu tak sempat terjawab karena AD memilih melarikan diri dari hadapan wartawan.

Sebagai informasi, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari kemudian, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea dan Cukai. Mereka adalah:

Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai periode 2024–Januari 2026;  

Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai;  

Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen Bea dan Cukai;  

John Field (JF), pemilik Blueray Cargo;  

Andri (AND), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo;  

Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional Blueray Cargo.

Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai.

KPK menyatakan, perkara ini masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri dugaan aliran dana yang melibatkan pihak-pihak lain di lingkungan DJBC maupun sektor swasta yang berkaitan dengan kegiatan impor.(*)

Editor: Muklis