Polsek Rumbia Kembalikan Motor Curian ke Warga, Satu Unit Lagi Masih Cari Pemilik
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TENGAH Polsek Rumbia, Polres Lampung Tengah, mengembalikan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban pencurian dengan pemberatan kepada pemiliknya, Sabtu (9/5/2026).
Penyerahan kendaraan berlangsung di Mapolsek Rumbia dan dipimpin langsung Kapolsek Rumbia, Iptu Jufriyanto, didampingi Kanit Reskrim Polsek Rumbia, Iptu Decky Nathalia.
Korban berinisial BJ (66), warga Kampung Bumi Nabung Utara, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah. Dalam kegiatan tersebut, korban turut didampingi Katib NU Rumbia, H. Suyono, dan Ketua MWC NU Rumbia, Kyai Nur Samsi.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Kapolsek Rumbia Iptu Jufriyanto menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut berhasil diamankan setelah pihak kepolisian menangkap dua pelaku penadahan berinisial W (30), warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, dan P (33), warga Kampung Setia Bumi, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.
“Setelah menerima laporan korban, anggota kami langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku penadahan beserta barang bukti kendaraan. Salah satu motor yang berhasil diamankan merupakan milik korban dan hari ini kami serahkan kembali,” ujar Kapolsek.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil kejahatan. Selain mengembalikan sepeda motor Honda Beat kepada pemiliknya, polisi juga masih mengamankan satu unit sepeda motor Honda Absolute Revo warna hitam dengan nomor rangka MH1JBE211BK048285 dan nomor mesin JB2E1049790 yang hingga kini belum diketahui pemilik sahnya.
Kapolsek Rumbia mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor Honda Absolute Revo warna hitam dengan ciri-ciri tersebut agar segera datang ke Polsek Rumbia dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan yang sah.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dengan ciri-ciri tersebut agar segera menghubungi atau datang langsung ke Polsek Rumbia untuk proses pengecekan,” kata Iptu Jufriyanto.
Sementara itu, korban bersama tokoh masyarakat yang mendampingi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Rumbia atas respon cepat dalam mengungkap kasus tersebut hingga kendaraan berhasil ditemukan dan dikembalikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Rumbia, yang telah membantu menemukan kendaraan milik warga,” ujar H. Suyono.
Di akhir keterangannya, Kapolsek Rumbia kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, termasuk dengan memarkir kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(*)



