Polemik Logo HUT ke-27 Lampung Timur, Siger Diprotes dan Pemkab Janji Revisi
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Lampung Timur menuai kritik dari berbagai kalangan dan menjadi perdebatan publik. Sorotan tajam terutama tertuju pada penempatan simbol siger dalam desain logo tersebut.
Ketua Mighul Lampung Bersatu Lampung Timur, Hj. Huzaimah Azwar Hadi, yang juga istri Wakil Bupati Lampung Timur, menilai penempatan siger dalam logo itu tidak tepat. Dalam komunikasi singkat via WhatsApp, ia menyampaikan keberatannya.
“Itu siger mahkota kami, perempuan Lampung. Kenapa jadi dipasang begitu. Angka 27 sudah bagus, tapi jangan ada cula badak dan gajah itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara desain, angka 27 sudah cukup representatif. Namun, penempatan simbol siger harus memperhatikan nilai dan makna adat yang terkandung di dalamnya.
“Di atasnya sudah ada angka 27 didesain bagus, di atasnya siger baru bagus,” tambahnya.
Menurut Huzaimah, persoalan simbol adat tidak boleh dianggap sepele. Penempatan dan penggambaran simbol adat harus disikapi dengan hati-hati agar tidak menghilangkan makna filosofis yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Di sisi lain, pemerintah daerah menjelaskan bahwa logo yang saat ini beredar masih dalam tahap uji kelayakan publik. Berbagai kritik dan saran akan dijadikan bahan evaluasi sebelum logo tersebut ditetapkan secara final sebagai identitas peringatan HUT ke-27 Lampung Timur.
Dengan kondisi itu, polemik logo HUT ke-27 Lampung Timur terus menjadi perbincangan publik. Banyak pihak berharap agar nantinya dihasilkan simbol yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga selaras dengan nilai adat dan budaya masyarakat Lampung Timur.
Secara terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur, Arista menyatakan siap melakukan perbaikan terhadap logo yang dinilai kurang pas tersebut.
“Iya, sudah dalam proses perbaikan. Sebenarnya yang buat logo tersebut dari Dinas Komdigi Lampung Timur,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Kamis (2/4/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Komdigi Kabupaten Lampung Timur, Mansursah, menjelaskan bahwa pihaknya hanya melaksanakan permintaan.
“Komdigi hanya by order, kami hanya diminta untuk membuat logo tersebut. Yang bertanggung jawab itu dari bagian Tata Pemerintahan (TAPEM),” jelasnya.
Sejumlah pihak menilai, seharusnya pembuatan logo HUT Kabupaten Lampung Timur melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat. Bahkan, bila perlu, melibatkan berbagai unsur, seperti budayawan, perancang grafis, dan perwakilan komunitas, agar logo yang dihasilkan benar-benar mencerminkan jati diri dan kearifan lokal Kabupaten Lampung Timur.(*)



