Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Tekan Balap Liar dan Aksi Premanisme

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Tekan Balap Liar dan Aksi Premanisme
Polres Lampung Tengah Melalui Satuan Samapta Terus Mengintensifkan Patroli Malam Hingga Dini Hari

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Lampung Tengah melalui Satuan Samapta terus mengintensifkan patroli malam hingga dini hari di sejumlah titik rawan kriminalitas, Jumat,(5/6/2026). 

Patroli tersebut menyasar berbagai lokasi strategis, mulai dari jalur lintas tengah, objek vital, pusat keramaian, kawasan permukiman warga, hingga titik-titik sepi yang berpotensi dimanfaatkan sebagai arena balap liar maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

Dengan menyalakan lampu rotator sebagai tanda kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat, personel Samapta juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekaligus memantau situasi di wilayah yang dinilai rawan tindak kriminal.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Kepala Satuan Samapta AKP Yusmawardi menegaskan bahwa kegiatan patroli ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan guna mencegah dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Patroli malam kami fokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana C3, aksi balap liar, premanisme, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas hingga dini hari,” ujar AKP Yusmawardi, Sabtu,(6/6/2026).

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.

“Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat diperlukan. Dengan kepedulian bersama, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Lampung Tengah dapat terus terjaga,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKP Yusmawardi menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 yang siaga 24 jam apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan keamanan.(*)

Editor: Muklis