BLT Kesra Lampung Timur 2025 Bermasalah: Diduga Salah Sasaran, DPRD Desak Penempelan Stiker KPM
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Program Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) Tahun 2025 yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos) untuk 67.197 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah menghadapi polemik serius.
Meskipun ditujukan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu, faktanya bantuan senilai Rp900.000 per KPM ini diduga kuat salah sasaran.
Kondisi ini memicu desakan dari DPRD setempat untuk menerapkan penempelan stiker sebagai penanda penerima bantuan di rumah-rumah warga.
Sekretaris Dinsos Lampung Timur, Sofia Kifli, mengonfirmasi penyaluran BLTS Kesra 2025 ini. Menurutnya, setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp900.000.
"Penyaluran dilakukan melalui 12 Kantor Pos Cabang yang tersebar di seluruh kabupaten," ujar Sofia.
Ia menambahkan, bagi KPM yang berhalangan hadir sesuai jadwal, Dinsos tetap memberikan kesempatan untuk pengambilan di luar jadwal yang telah ditentukan.
Namun, kejanggalan dalam penyaluran BLTS Kesra ini menjadi sorotan utama di kalangan masyarakat.
Banyak warga melaporkan bahwa bantuan tersebut tidak tepat sasaran, dengan penerima yang seharusnya tidak masuk kategori.
"Iya Pak, ada warga yang bertahun-tahun kerja di Jawa malah dapat BLT, sementara ada warga sini yang benar-benar tak mampu, rumahnya saja 'gribik' malah tidak dapat BLT," keluh seorang warga Kecamatan Sukadana pada Senin, (24/11/2025).
Pertanyaan warga kepada perangkat desa pun tak memuaskan. Itu sudah terdata dari sana, kita hanya menerima sudah jadi, tutur warga menirukan jawaban perangkat desa yang terkesan lepas tangan.
Kondisi serupa juga terjadi di kecamatan lain. Wah, kalau di desa saya bukan lagi beberapa, tapi banyak, bahkan ada yang punya mobil dan motor masih menerima BLT, ungkap seorang warga dari Kecamatan Batanghari.
Mirisnya, beberapa penerima yang dianggap mampu justru memberikan respons santai. "Alhamdulillah rezeki mas, jangan ditolak," jawabnya datar.
Menanggapi fenomena ini, masyarakat menyuarakan persetujuan mereka terhadap pemasangan stiker di rumah penerima BLT dan bantuan sosial lainnya sebagai penanda keluarga tidak mampu.
“Sangat setuju ditempel stiker, seperti daerah-daerah yang ramai di media sosial, biar Lampung Timur juga viral,” usul seorang warga, berharap langkah ini dapat meningkatkan transparansi dan akurasi penyaluran.
Desakan ini pun disambut serius oleh Komisi 4 DPRD Lampung Timur. Anggota Komisi 4, Samsudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkirim surat ke Dinas Sosial.
"Iya, berdasarkan laporan masyarakat tentang bantuan sosial yang tak tepat sasaran, kami dari Komisi 4 telah berkirim surat ke Dinas Sosial agar menindaklanjuti pemasangan stiker keluarga kategori penerima bantuan BLT," tegas Samsudin pada Selasa, (25/11/2025).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Pak Adin ini menekankan pentingnya validasi data yang komprehensif.
“Data harus valid sesuai dengan kondisi warga, sekurang-kurangnya per enam bulan harus direvisi agar permasalahan BLT dan bansos tidak berlarut-larut,” paparnya, menunjukkan urgensi perbaikan sistem pendataan.
Dukungan serupa juga datang dari Ketua DPRD Lampung Timur, Ridarotul Aliyah. Ia dengan tegas menyetujui usulan penempelan stiker di kediaman Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT dan Bansos.
“Setuju sekali, bahkan harus disuarakan yang keras,” ucap Ridarotul Aliyah, menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan ketepatan sasaran bantuan demi keadilan sosial.(*)



