Niat Melerai Tawuran, Warga Lampung Timur Justru Dianiaya dengan Batang Singkong

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Peristiwa mengejutkan terjadi di Kecamatan Way Bungur saat dua remaja berinisial AA dan AP terlibat dalam kasus penganiayaan dengan batang singkong pada akhir Mei lalu.
Kedua remaja ini kini berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian Polsek Way Bungur atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap AD, warga setempat.
Menurut keterangan Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati yang didampingi Kapolsek Way Bungur AKP Putu Hartha, insiden terjadi saat AD mencoba melerai perkelahian di wilayah Desa Taman Negeri pada malam hari.
Ia malah menjadi korban penganiayaan dengan senjata tak terduga – sebatang singkong – yang mengakibatkan luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Korban yang berniat melerai perkelahian rekannya, justru dianiaya oleh beberapa remaja, menggunakan batang singkong," ujar AKP Putu Hartha. Rabu, (4/6/2025)
Mendapat laporan tersebut, polisi segera bertindak cepat dan berhasil menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan pada Selasa (3/6/2025).
Sebagai barang bukti, petugas juga menyita beberapa pakaian dan potongan batang singkong yang digunakan dalam insiden tersebut untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka.(*)