Pencuri Laptop dan Proyektor Mahasiswa KKN di Lampung Timur Menyerahkan Diri
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Seorang pria berinisial TA (37), warga Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, menyerahkan diri ke Polsek Sekampung Udik setelah diduga melakukan pencurian sejumlah barang berharga milik mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (ITERA) yang tengah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Aksi nekatnya menyatroni tempat tinggal sementara mahasiswa itu membuatnya terpojok setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 23.10 WIB. Para mahasiswa ITERA saat itu tengah fokus menyelesaikan program kerja di Balai Desa Bojong hingga larut malam.
Ketika mereka kembali ke tempat tinggal sementara mereka sekitar pukul 02.30 WIB dini hari pada Selasa, 4 Februari 2025, mereka mendapati pintu rumah sudah terbuka secara paksa.
Kecurigaan langsung muncul, dan setelah memeriksa seluruh ruangan, mereka mendapati dua unit laptop, satu unit proyektor, satu set sound system (salon), serta sebuah jam tangan merek Alexander Christie raib.
Kerugian yang dialami para mahasiswa diperkirakan mencapai Rp 27.000.000. Mereka segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekampung Udik.
Kapolsek Sekampung Udik, AKP Rihamudin, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, timnya bergerak cepat melakukan penyelidikan.
"Kami melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Dari sana, kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku," ujarnya.
Menyadari dirinya menjadi target pengejaran polisi, TA akhirnya menyerahkan diri tanpa perlawanan. Kapolsek Rihamudin membenarkan penyerahan diri pelaku.
"Benar, terduga pelaku pencurian telah menyerahkan diri ke Polsek Sekampung Udik setelah mengetahui identitasnya telah kami kantongi," kata Kapolsek.
Saat ini, TA telah diamankan di Mapolsek Sekampung Udik untuk menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)



