Oknum Polisi di Batam Diduga Hamili Calon Istri Hingga Keguguran: Terancam Sanksi Etik dan Pidana

Oknum Polisi di Batam Diduga Hamili Calon Istri Hingga Keguguran: Terancam Sanksi Etik dan Pidana
Foto Antara News

LAMPUNGKU.ID, KEPULAUAN RIAU Seorang anggota Polsek Sagulung, Brigadir YAAS, tengah menghadapi proses hukum atas dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana setelah dilaporkan menghamili calon istrinya, FM (28). Kasus ini menjadi sorotan setelah FM mengalami keguguran saat menjalani pemeriksaan di kepolisian.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kepri, Kombes Pol. Eddwi Kurnianto, menegaskan bahwa Brigadir YAAS telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) sebagai langkah awal penindakan. 

"Kami pastikan yang bersangkutan sudah kena kode etik," ujarnya. Rabu,(8/10/2025).

Menurut Kombes Pol. Eddwi, kasus ini menjadi perhatian serius dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor dan terlapor.

FM, yang tengah hamil empat bulan, diperiksa pada hari Senin (6/10/2025). Namun, saat pemeriksaan berlangsung, ia mengalami keram perut dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara. 

"FM dinyatakan keguguran oleh tim medis," ungkap Kombes Pol. Eddwi.

Pihak kepolisian memastikan bahwa FM dalam kondisi sehat sebelum diperiksa. Sebelum pemeriksaan, kami memanggil yang bersangkutan, dan dia hadir memenuhi panggilan, itu artinya dia dalam keadaan mumpuni untuk dimintai keterangan. 

"Selain itu, sebelum diperiksa, tim kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan menanyakan kondisinya," jelasnya.

Selain menghadapi proses etik, Brigadir YAAS juga dilaporkan atas dugaan penganiayaan dan kekerasan seksual. Kasubdit IV Gakkum Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima pada tanggal 26 September 2025 dan sedang dalam proses penyelidikan. 

"Kami sudah terima laporan terkait dugaan penganiayaan dan kekerasan seksualnya. Pelapor juga sudah kami dampingi dari Unit PPA," kata AKBP Andyka.

Kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik, menyoroti pentingnya penegakan hukum dan kode etik di lingkungan kepolisian. dilansir dari Antara. (*)