Pelaku Curas yang Buron Hampir Setahun Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi di Lampung Timur

Pelaku Curas yang Buron Hampir Setahun Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi di Lampung Timur
Foto Tersangka Menyerahkan diri / Foto Humas Polres Lampung Timur

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang sempat menjadi DPO selama hampir satu tahun akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur. Pelaku berinisial SA (27), warga Jabung, menyerahkan diri. Sabtu, (31/5/2025).  

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh dan Kapolsek Gunung Pelindung IPTU Agus menjelaskan, bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 12 Juli 2024. 

Saat itu, korban sedang menjalankan ibadah salat di masjid. Dua pelaku mendekati sepeda motor korban yang diparkir di samping masjid dan merusak kunci motor tersebut.  

"Korban yang mengetahui kejadian langsung mendatangi kedua pelaku. Salah satu dari mereka tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan menodongkan ke arah korban sambil meminta kunci motor. 

Karena takut, korban akhirnya memberikan kunci motor tersebut, lalu kedua pelaku kabur membawa lari motor korban," ujar Kapolres.

Saat melakukan patroli, personel Polsek Gunung Pelindung berhasil melakukan pengejaran dan menangkap salah satu pelaku yang terjatuh sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian. Sementara, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan membawa motor korban.  

"Pelaku SA sempat kabur dan menjadi buron selama hampir setahun, namun akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur. Barang bukti yang kami amankan berupa satu exemplar BPKB sepeda motor milik korban," tambah Kapolres.  

Pelaku dikenai pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan.(*)