Dua Spesialis Pembobol Warung di Tulang Bawang Dibekuk Polisi

LAMPUNGKU.ID, TULANG BAWANG Tim Reserse Kriminal Polsek Penawartama berhasil membekuk dua pelaku spesialis pembobolan warung yang meresahkan warga Tulang Bawang. Kedua pelaku, HN (32) dan PI (34), ditangkap di lokasi berbeda setelah serangkaian penyelidikan intensif.
"Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota kami dalam mengungkap serangkaian kasus pencurian yang merugikan masyarakat," ujar Plt. Kapolsek Penawartama, AKP Harun, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, Selasa (29/04/2025).
Modus operandi kedua pelaku adalah membobol pintu warung yang ditinggal pemiliknya. Dalam aksinya, mereka menggasak uang tunai, rokok, bahkan sepeda motor. Tercatat, HN dan PI telah beraksi di dua lokasi berbeda.
Aksi pertama dilakukan pada Selasa (01/04/2025) di sebuah warung di Kampung Makarti Tama. Korban, Ririn Setiani als Mama Bela (49), mengalami kerugian sebesar Rp 17.885.000,- akibat uang tunai dan puluhan bungkus rokok berbagai merek raib digondol pelaku.
Aksi kedua terjadi pada Selasa (22/04/2025) di sebuah warung di Kampung Sidoharjo. Kali ini, korban bernama Edi Suyanto (47) harus merelakan sepeda motor Honda Supra Fit, uang tunai, dan puluhan bungkus rokok dengan total kerugian mencapai Rp 3.854.000,-.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Supra Fit tanpa bodi, sebilah pisau, dan beberapa bungkus rokok berbagai merek.
"Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Penawartama dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tegas AKP Harun. (*)