Bawaslu Pesawaran: Tidak Ada Tambahan DPT dalam PSU Mendatang

Bawaslu Pesawaran: Tidak Ada Tambahan DPT dalam PSU Mendatang
Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah Foto Ist

LAMPUNGKU.ID, PESAWARAN Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran menegaskan akan memperketat pengawasan dalam proses pemutakhiran data pemilih untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 24 Mei mendatang. Hal ini sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang melarang penambahan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, telah menginstruksikan seluruh jajarannya hingga ke tingkat tempat pemungutan suara (TPS) untuk memastikan tidak ada pelanggaran. Pengawasan khusus akan dilakukan untuk memastikan tidak adanya pemilih tambahan, serta memperbarui data orang yang telah meninggal dunia atau yang statusnya berubah.

"Kita meminta jajaran untuk melakukan patroli dan memastikan pemilih di wilayah masing-masing, terutama mendata mereka yang telah meninggal dunia atau beralih status," ujarnya.

Data yang diperoleh akan diserahkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai bekal pengawasan di TPS. "Jangan sampai nama orang yang telah meninggal dunia tetap tercatat dan memilih," tegas Fatihunnajah.

Untuk mengoptimalkan pengawasan, petugas di TPS akan diaktifkan kembali pekan depan guna memantau distribusi formulir pemberitahuan memilih (C6). "Jika ditemukan formulir C6 dibagikan kepada orang yang sudah meninggal, kami akan memberikan saran perbaikan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," tambahnya.(*)