Status Internasional Tiga Bandara Dikembalikan, Bagaimana Nasib Radin Inten II Lampung?

Status Internasional Tiga Bandara Dikembalikan, Bagaimana Nasib Radin Inten II Lampung?
Bandara Radin inten II foto IST

LAMPUNGKU.ID, BANDAR LAMPUNG Setelah keputusan terbaru dari Menteri Perhubungan, tiga bandara di Indonesia resmi menyandang status internasional. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025.

Tiga bandara tersebut adalah Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II di Palembang, Sumatera Selatan; Bandara H.A.S Hanandjoeddin di Tanjung Pandan, Bangka Belitung; dan Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang, Jawa Tengah. 

Dengan penetapan ini, total ada 20 bandara internasional yang beroperasi di Indonesia saat ini.

Namun, perhatian kini tertuju pada Bandara Radin Inten II di Lampung. Meskipun dulu Lampung pernah memiliki penerbangan internasional langsung, saat ini belum ada, dan hal tersebut menjadi kendala bagi Bandara Radin Inten II untuk mendapatkan status internasional kembali.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, usulan kenaikan status bandara hanya akan dilakukan setelah ada penerbangan internasional yang rutin dilakukan. "Kita mungkin nanti setelah ada penerbangan internasional, seperti Palembang yang sudah ada rutin umroh setiap bulan dan embarkasi haji," jelasnya.

Meskipun situasi saat ini belum mendukung, Bambang optimis dengan potensi Lampung. "Kita nanti ketika sudah ada direct umroh kita akan usulkan lagi status bandara internasionalnya," tambahnya.

Selain itu, dia mencontohkan dua bandara di Palembang dan Semarang yang telah memiliki jadwal penerbangan langsung ke luar negeri melalui sistem carter. "Namun demikian, Lampung tetap dimungkinkan karena untuk umroh atau embarkasi haji dari dulu sudah pernah dan sudah dirintis. Tinggal dilaksanakan lagi saja," tutup Bambang dengan penuh harapan.(*)