Lampung Raih Opini WTP ke-11, Bukti Konsistensi Pengelolaan Keuangan yang Terpercaya

LAMPUNGKU.ID, BANDAR LAMPUNG Pemerintah Provinsi Lampung kembali mengukir prestasi luar biasa dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut. Keberhasilan ini dipresentasikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Lampung pada Jumat,(23/5/2025).
Ketua DPRD Provinsi Lampung memimpin rapat paripurna yang dihadiri pula oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta wakil dari instansi vertikal dan organisasi kemasyarakatan.
Dalam kesempatannya, Gubernur Lampung, Mirza, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas keberhasilan yang diraih.
“Opini WTP ini bukan hanya milik kita, tapi juga tanggung jawab besar yang harus kita jaga dan tingkatkan. Ini adalah refleksi dari kinerja pengelolaan keuangan kita,” ucap Gubernur Mirza dengan penuh semangat.
Lebih lanjut, Gubernur mengajak seluruh elemen untuk berkolaborasi demi menciptakan pemerintahan yang lebih baik.
“Mari kita jadikan langkah ini sebagai bagian dari perjalanan panjang menuju keberhasilan yang lebih besar. Kami bertekad untuk lebih melayani rakyat dengan lebih baik, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi,” tambahnya dengan antusias.
Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono, ikut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung. "Saya memberikan apresiasi tinggi kepada Pemprov Lampung atas laporan keuangan yang diselesaikan dengan baik. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," pujinya.
Dengan pencapaian WTP yang stabil, Lampung memperkuat posisinya sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola pemerintahan terbaik di Indonesia.
“Pencapaian ini menandai kemampuan Lampung dalam mempertahankan Opini WTP untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, sekaligus menjadi bukti konsistensi dalam mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi," pungkasnya. (*)