Polisi Ringkus Penyeleweng BBM Subsidi di Lampung Timur: Modus Gunakan Belasan Barcode

Polisi Ringkus Penyeleweng BBM Subsidi di Lampung Timur: Modus Gunakan Belasan Barcode
Foto Tersangka / Foto Polres Lampung Timur

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Tim Tipidter Satuan Reskrim Polres Lampung Timur dengan mengamankan seorang warga yang diduga terlibat dalam penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi. 

Tindakan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, bersama Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh dan Kanit Tipidter IPTU Meidy Hariyanto. Rabu (7/5/2025).

Pria berinisial SP (41), warga Kecamatan Way Jepara, diduga menjadi pelaku utama dalam kasus yang merugikan masyarakat ini. 

“Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam. Akhirnya, kita berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar AKBP Heti.

Modus operandi yang dilakukan SP terbilang cukup canggih. Ia membeli BBM subsidi jenis Bio Solar menggunakan belasan barcode yang telah disiapkannya. 

Hasil penyelewengan ini kemudian ditampung dalam belasan jerigen yang berkapasitas 35 liter. BBM tersebut lalu diangkut menggunakan minibus roda empat dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi dari harga resmi.

“Kami mengamankan tersangka saat beroperasi di jalan raya Kecamatan Way Jepara. Dari pengakuannya, dia tidak memiliki dokumen perizinan sah dalam menjual BBM bersubsidi ini,” tambah Kapolres Heti.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas meliputi belasan jerigen berisi Bio Solar, belasan barcode, telepon genggam, dokumen bukti transfer, serta satu unit kendaraan roda empat jenis Panther. 

Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut. (*)