Kakak Aniaya Adik Kandungnya Hingga Luka Karena Masalah Sepele

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Polisi dari Polsek Sekampung Udik berhasil mengamankan seorang pria berinisial HS (60) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya, SL (55). Insiden ini terjadi di Kecamatan Sekampung Udik dan mengundang perhatian publik. Jum'at, (9/5/2025).
Berdasarkan penuturan Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, penganiayaan ini dipicu oleh masalah sepele. Pada bulan Juli 2024 lalu, korban melaporkan tersangka kepada orang tua mereka karena tersangka kedapatan membuang sampah di halaman rumahnya. Tersangka yang merasa tersinggung kemudian mendatangi adiknya dan menganiayanya hingga menderita luka-luka.
"Pihak kepolisian bersama aparat desa sempat mencoba mendamaikan mereka melalui musyawarah kekeluargaan mengingat mereka masih memiliki hubungan darah. Namun, upaya tersebut tidak berhasil dan memaksa kami untuk mengambil tindakan hukum," ujar AKBP Heti Patmawati.
Dalam penegakan hukum ini, petugas menangkap HS tanpa perlawanan dan menyita beberapa barang bukti, termasuk pakaian tersangka dan hasil visum korban.
Kejadian ini menunjukkan bahwa konflik antara anggota keluarga dapat berujung pada tindakan kriminal yang serius. (*)