Gubuk Pesta Sabu di Komering Agung Digerebek, Polres Lampung Tengah Bongkar Lokasi Transaksi Narkoba

Gubuk Pesta Sabu di Komering Agung Digerebek, Polres Lampung Tengah Bongkar Lokasi Transaksi Narkoba
Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Iptu Tekun Ibadata / Foto Humas Polres Lampung Tengah

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TENGAH Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah membongkar sebuah gubuk yang diduga kuat dijadikan lokasi pesta dan transaksi narkoba di wilayah Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut. Informasi yang diterima menyebutkan, gubuk itu sering dijadikan tempat berkumpul sejumlah orang untuk menggunakan narkotika jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Iptu Tekun Ibadata, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat dengan melibatkan personel Satuan Samapta untuk melakukan penindakan.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, lokasi tersebut diduga menjadi tempat pesta narkoba sekaligus tempat transaksi. Kami segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujar Tekun, Sabtu (25/4/2026).

Saat petugas tiba di lokasi, gubuk dalam keadaan kosong. Namun, situasi di sekitar tempat itu menunjukkan adanya aktivitas yang baru saja berlangsung.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut antara lain satu bundel plastik klip bening ukuran besar, tiga bundel plastik klip ukuran sedang, empat alat isap sabu (bong), empat pipa kaca (pireks), dua buah sekop, tiga sumbu api, serta tiga unit timbangan digital.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handy talky (HT) yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi jaringan pelaku.

“HT ini kami duga digunakan oleh bandar atau jaringan mereka untuk berkomunikasi dengan orang-orang yang ditempatkan di jalur akses menuju lokasi. Fungsinya untuk memantau situasi dan memberikan peringatan jika ada orang asing atau petugas datang,” katanya.

Temuan tersebut mengindikasikan bahwa aktivitas di lokasi itu tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan sudah terorganisasi dengan sistem pengawasan tertentu.

Dalam proses penggerebekan, petugas sempat melihat tiga orang yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas tersebut melarikan diri ke arah sungai yang berada tepat di belakang gubuk.

“Pada saat kami datang, ada tiga orang yang melarikan diri dengan cara menyeberangi sungai. Kami langsung melakukan pengejaran, dan hingga saat ini mereka masih dalam proses pencarian,” ungkap Tekun.

Polisi menduga para pelaku sudah lebih dulu mengetahui kedatangan petugas sehingga berhasil melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan.

Sebagai langkah tegas dan untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, petugas langsung merobohkan dan memusnahkan gubuk yang dijadikan tempat pesta narkoba itu.

“Tindakan ini kami lakukan agar lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan untuk kegiatan serupa di kemudian hari,” tegasnya.

Tekun menegaskan, Satres Narkoba Polres Lampung Tengah akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat pesta maupun transaksi narkoba di wilayah hukum mereka.

“Keberadaan tempat-tempat seperti ini sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak generasi muda. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Lampung Tengah. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” paparnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum mengungkap kasus-kasus narkotika.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” imbaunya.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memutus rantai peredaran narkotika, terutama di wilayah-wilayah yang rawan.

Dengan penggerebekan ini, Polres Lampung Tengah berharap dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di wilayah tersebut.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh aparat. Dibutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar upaya ini dapat berjalan maksimal,” pungkasnya.(*)

Editor: Muklis