Presiden Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus Baru
LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan langkah besar dalam penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Melalui Keputusan Presiden (Keppres) terbaru, Kuntadi resmi ditunjuk menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah yang kini tersandung permasalahan hukum.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa penunjukan ini merupakan tindak lanjut dari usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang telah melewati proses penilaian akhir yang ketat.
"Bapak Presiden telah menandatangani Keppres tersebut kemarin. Keputusan ini selaras dengan hasil penilaian akhir dan merujuk pada surat usulan yang diajukan oleh Jaksa Agung," ujar Prasetyo saat memberikan keterangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyelesaikan prosedur administratif agar salinan keputusan tersebut segera diterima oleh pihak Kejaksaan Agung untuk proses pelantikan.
"Rencananya, hari ini kami akan menyelesaikan seluruh proses administrasi. Setelah itu, petikan Keppres akan segera kami sampaikan kepada instansi terkait, dalam hal ini Kejaksaan Agung," tambahnya dengan tegas.
Selain posisi Jampidsus, perombakan ini juga mencakup sejumlah jabatan strategis lainnya. Asep Nana Mulyana kini dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Jaksa Agung.
Sementara itu, posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) kini dijabat oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Perubahan struktur ini juga menyentuh sektor pengembangan sumber daya manusia dan pemulihan aset. Harli Siregar diangkat menjadi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung, sedangkan jabatan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) kini resmi diamanatkan kepada Patris Yusrian Jaya.(*)

