Bupati Lampung Timur Digeledah, Kejati Sita Mobil Brio hingga Tas Gucci!

Bupati Lampung Timur Digeledah, Kejati Sita Mobil Brio hingga Tas Gucci!
Kantor PUPR Lampung Timur

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah dan kantor Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, serta Kantor Dinas PUPR setempat.  

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pembangunan gerbang rumah jabatan Bupati senilai Rp6,99 miliar dari APBD tahun 2022. 

Modus yang diduga dilakukan adalah manipulasi dalam proses lelang yang menguntungkan CV. Generasi Tirta Abadi.

Tim penyidik Kejati Lampung menyita sejumlah barang bukti mengejutkan dari penggeledahan tersebut. Selain dokumen-dokumen penting, ditemukan pula sebuah mobil Brio tahun 2024, emas, jam tangan mewah, beberapa buku tabungan, tas bermerek Gucci, uang tunai, beberapa handphone, KTP, dan ATM.  

Penemuan barang-barang mewah ini menambah sorotan pada kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki.

Aspidus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyatakan bahwa penyidikan telah dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-10/L.8/Fd.2/11/2024 tertanggal 11 November 2024.  

Tahap selanjutnya, Kejati akan memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan lebih banyak alat bukti untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dan menetapkan tersangka.  

"Kerjasama dengan lembaga terkait juga akan dilakukan untuk menghitung kerugian negara,"pungkasnya. (*)