Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur, Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Humanis
LAMPUNGKU.ID, BANDAR LAMPUNG Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, secara resmi melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Timur dalam sebuah prosesi khidmat di Aula Kejati Lampung, Selasa (5/5/2026) pukul 09.00 WIB.
Pelantikan dan serah terima jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Teuku Rahmatsyah, dilantik sebagai Wakajati Lampung di Bandar Lampung, sedangkan Saptono, resmi menjabat sebagai Kajari Lampung Timur di Sukadana.
Dalam amanatnya, Kajati Lampung menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar posisi struktural.
“Jabatan ini adalah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya optimalisasi peran Kejaksaan dalam menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Kepada pejabat yang baru dilantik, saya minta untuk segera beradaptasi, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan lainnya,” tegasnya.
Kajati Lampung juga secara khusus menyoroti penanganan perkara strategis, mulai dari tindak pidana korupsi, tindak pidana umum, hingga pengamanan pembangunan di daerah agar berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sejalan dengan kebijakan Jaksa Agung, ia mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum,” kata Danang Suryo Wibowo.
Melalui pelantikan ini, diharapkan muncul energi baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Lampung, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, modern, dan tepercaya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.(*)



