Pelaku Sabung Ayam di Bandar Sribhawono Kabur, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Pelaku Sabung Ayam di Bandar Sribhawono Kabur, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polisi beserta barang bukti hasil penggerebekan sabung ayam di Bandar Agung/foto ist

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Perjudian sabung ayam di desa Bandar Agung Bandar Sribhawono Lampung Timur dibuat kocar kacir oleh Polisi setempat, Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pada penggerebekan tersebut Kepolisian dari Sektor Sribhawono dan Tekab Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengamankan sejumlah barang bukti karena pelaku kabur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari menjelaskan, bahwa penggerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat.

"Pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, Kami menerima aduan terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. Kami segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan ke lokasi kejadian,"jelas IPTU Romi Azhari.

"Namun, begitu mengetahui kehadiran petugas, para pelaku langsung melarikan diri,” sambung Kapolsek.

Meski seluruh pelaku berhasil kabur, pihak kepolisian tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang kuat diduga digunakan untuk aktivitas perjudian. Barang bukti tersebut antara lain ; 15 unit kendaraan bermotor berbagai merk, 1 ekor ayam aduan, 1 buah geber ayam,3 buah obrok, 4 buah dadu koprok beserta alas,1 buah termos air panas, Beberapa sachet kopi berbagai merk, 3 buah jerigen air,1 buah bak air,1 buah ambal berwarna merah, dan 1 buah terpal berwarna biru.

Menurut Kapolsek, seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, merupakan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana.

IPTU Romi Azhari menegaskan, Polri akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian karena meresahkan masyarakat. 

"Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan mereka,”pungkasnya.(**)