Prabowo Kagum, Kejagung Setor Rp 13 Triliun Hasil Rampasan Korupsi CPO: "Bisa Bangun Ribuan Sekolah dan Kampung Nelayan!"
LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dibuat kagum saat menyaksikan langsung setumpuk uang senilai Rp 13,2 triliun hasil sitaan kasus korupsi minyak kelapa sawit (CPO) yang diserahkan Kejaksaan Agung kepada negara.
Acara serah terima yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (20/10/2025) itu, menjadi momen penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam sambutannya, Prabowo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung atas kerja keras mereka dalam menyelamatkan uang negara.
"Saya sampaikan penghargaan saya kepada Kejaksaan. Terima kasih!" ujarnya dengan nada penuh semangat.
Tak hanya itu, Prabowo juga mengungkapkan kekagumannya atas potensi pemanfaatan dana tersebut.
"Uang Rp 13 triliun ini bisa kita gunakan untuk memperbaiki dan merenovasi lebih dari 8.000 sekolah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan, Kita juga bisa membangun kampung nelayan yang selama ini kurang diperhatikan. Jika satu kampung nelayan kita anggarkan Rp 22 miliar, bayangkan fasilitas yang bisa kita berikan kepada mereka, yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri belum pernah mereka rasakan.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga sempat berinteraksi dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang hadir.
Pertanyaan spontannya kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, "Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, you ada profesornya enggak?" disambut gelak tawa hadirin.
Setelah mengetahui Purbaya belum bergelar profesor, Prabowo dengan nada optimis mengatakan, "Belum, belum. Sebentar lagi lah."
Prabowo juga melontarkan pertanyaan serupa kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Kepala BPKP Yusuf Ateh terkait gelar doktor.
"Menteri Sekretaris Negara, Saudara Prasetyo Hadi, sudah doktor? Belum doktor. Saya juga belum, enggak apa-apa," ujarnya sambil tersenyum.
Penyerahan uang senilai Rp 13,2 triliun ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset negara untuk kesejahteraan rakyat.
Tumpukan uang pecahan Rp 100.000 yang disusun setinggi dua meter di Gedung Kejaksaan Agung itu, menjadi simbol harapan baru bagi kemajuan Indonesia.(*)



