Kasus BBM Oplosan Pertalite Campur Minyak Mentah Diungkap, Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Barang Bukti

Kasus BBM Oplosan Pertalite Campur Minyak Mentah Diungkap, Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Barang Bukti
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Derry Agung Wijaya / Foto Ist

LAMPUNGKU.ID, BANDAR LAMPUNG Polda Lampung kembali mengungkap kasus penimbunan BBM jenis Pertalite yang dicampur dengan minyak mentah. Kasus ini dipublikasikan secara resmi di GSG Polda Lampung pada Rabu, 7 Mei lalu, dan kini menjadi perbincangan hangat menyusul adanya isu dugaan rekayasa barang bukti.

Isu tersebut muncul karena adanya perbedaan warna mobil tangki yang digunakan sebagai barang bukti, yakni satu berwarna merah putih dan satunya lagi biru putih.

Namun, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa tidak ada rekayasa dalam rangka pengungkapan kasus ini. 

Ia menjelaskan bahwa kedua mobil tangki tersebut berasal dari dua kasus berbeda yang ditangani oleh instansi yang berbeda pula.

“Mobil tangki warna merah putih berasal dari pengungkapan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung, sedangkan yang berwarna biru putih dari Polresta Bandar Lampung dengan laporan polisi tersendiri. Jadi, keduanya tidak terkait dan tidak dicampur-adukkan,” ujar Kombes Pol Yuni saat konferensi pers di Polda, Jumat (16/5/2025).

Ia pun mengingatkan kepada semua pihak agar fokus terhadap keberhasilan penindakan yang dilakukan oleh tim Ditreskrimsus Polda Lampung, yang berhasil mengungkap kasus BBM oplosan dengan barang bukti mobil merah putih. “Tolong jangan bias dan terlalu mengaitkan kasus ini dengan hal lain. Kita harus melihat dari fakta yang ada,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Lampung akan tetap menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku, termasuk KUHP, dengan mengumpulkan saksi dan barang bukti sebagai kekuatan dalam menindaklanjuti kasus ini. Saat ini, penanganan masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Derry Agung, menyebut bahwa barang bukti berupa mobil tangki merah putih sebenarnya tidak dihadirkan lengkap saat konferensi pers pada 7 Mei lalu, melainkan hanya fotonya saja yang dipajang. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, polisi telah memeriksa lebih dari 8 saksi dan tetap berkomitmen mengungkap siapa dalang di balik kasus ini.

“Berkas penyelidikan sudah dianggap lengkap oleh Kejaksaan. Kami terus melakukan pengembangan dan tidak berandai-andai, karena semua masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti,” tegas Derry.

Hingga saat ini, kasus BBM oplosan ini masih dalam fokus penyidikan dan pengembangan oleh aparat kepolisian. Polda Lampung berkomitmen menegakkan hukum secara profesional demi keadilan dan mengungkap siapa dalang sebenarnya di balik produksi dan penyebaran BBM oplosan tersebut.(*)