Mobil Kembali Tanpa Biaya, Korban Curat Apresiasi Kerja Cepat Polres Lampung Timur

Mobil Kembali Tanpa Biaya, Korban Curat Apresiasi Kerja Cepat Polres Lampung Timur
Wakapolres Lampung Timur Kompol Maryadi saat penyerahan Kendaraan kepada korban/Foto Suprapto

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Muhamad Nur Azis (26), korban pencurian dengan pemberatan (curat) mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polres Lampung Timur dalam mengungkap kasus hilangnya mobil Daihatsu Ayla warna putih miliknya.

Kendaraan tersebut sebelumnya dilaporkan hilang akibat aksi curat di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur. Selanjutnya petugas bergerak cepat dan kendaraan tersebut berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh Polres Lampung Timur.

“Terima kasih kepada Kapolres Lampung Timur yang telah membantu mengembalikan mobil saya yang hilang,” ungkap Muhamad Nur Azis kepada awak media.

Tak hanya itu, dia juga menegaskan bahwa proses pengambilan kendaraan dilakukan tanpa dipungut biaya sedikit pun.

“Proses pengambilan juga gratis, sama sekali tidak ada biaya,” tegasnya.

Penyerahan kendaraan dilakukan langsung oleh Wakapolres Lampung Timur, Kompol Maryadi, usai memimpin konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (17/4/2026).

Kompol Maryadi menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan kendaraan korban dalam waktu 1x24 jam setelah kejadian.

“Alhamdulillah, dalam waktu 1x24 jam kendaraan sudah berhasil kami amankan dan hari ini kami serahkan kepada korban untuk dipergunakan kembali,” ujar Kompol Maryadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh dan Kanit Tipidter Ariyanto.

Meski telah dikembalikan, Wakapolres mengingatkan agar kendaraan tersebut tetap dijaga dengan baik karena masih berstatus sebagai alat bukti yang sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses hukum, mengingat pelaku masih dalam pengejaran.

Editor: Suprapto