KPK Gencar Sosialisasi Pemberantasan Korupsi di Lampung, Jangan Main-Main dengan Anggaran Publik
LAMPUNGKU.ID, BANDAR LAMPUNG Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung untuk menyosialisasikan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Acara yang berlangsung di Balai Keratun ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Lampung, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Rabu (5/11/2025).
Dalam konferensi pers, Setyo Budiyanto menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.
Ia mengingatkan seluruh pejabat untuk tidak menyalahgunakan jabatan dan anggaran publik. Semua kegiatan pemerintahan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun hukum.
"Jangan ada yang coba-coba melakukan penyimpangan," tegas Setyo Budiyanto.
Ia menambahkan bahwa dua prinsip dasar, yaitu transparansi dan akuntabilitas, harus diimplementasikan secara menyeluruh.
Transparan artinya segala sesuatu harus dibuka kepada publik. Informasi yang dibutuhkan masyarakat harus disampaikan secara terbuka, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
"Sementara akuntabilitas bukan sekadar laporan di atas kertas, tapi harus melalui kajian mendalam dari Inspektorat, BPKP, dan BPK," jelasnya.
Dengan penerapan prinsip-prinsip ini, Setyo berharap setiap kegiatan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan secara jelas, sehingga mencegah aparatur dari penyalahgunaan jabatan.
Sementara, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik kedatangan Ketua KPK beserta rombongan.
Gubernur menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah dan OPD untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Alhamdulillah, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Lampung, OPD Pemprov, dan jajaran Forkopimda. Ke depan, Pemprov Lampung berkomitmen untuk melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," ujar Gubernur Mirza.
Gubernur juga menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi menjadi pedoman penting agar tata kelola pemerintahan semakin bersih dan efisien.
"Langkah-langkah pencegahan korupsi ini sejalan dengan visi Presiden untuk mendukung Indonesia yang lebih maju," tutupnya.(*)



