Oknum Mengaku LSM Terjaring OTT Pemerasan di Lampung Timur, Polisi Sita Rp15 Juta
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Polisi menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pria yang mengaku sebagai anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) saat diduga melakukan pemerasan di Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan satu orang terduga pelaku dan menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp15 juta, rekaman suara, tangkapan layar percakapan, serta rekaman CCTV dari rumah korban.
Berdasarkan rekaman video yang diterima media, penangkapan terhadap pria yang mengaku anggota LSM itu berlangsung di Dusun 1, Desa Sribhawono. Sementara itu, rekaman CCTV memperlihatkan terduga pelaku sedang menghitung uang yang diduga hasil pemerasan terhadap korban.
“Dari rekaman CCTV terlihat jelas seorang pria tengah menghitung uang tunai. Uang itu diduga kuat merupakan hasil pemerasan yang dilaporkan oleh korban,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Hingga kini, motif pasti pemerasan yang dilakukan terhadap korban belum diketahui secara jelas.
Kasat Reskrim polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait OTT tersebut belum memberikan jawaban.(*)



