TNI Perkuat Pengamanan Kejaksaan di Seluruh Indonesia

TNI Perkuat Pengamanan Kejaksaan di Seluruh Indonesia
Foto Ist

LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, Kepala Pusat Penerangan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI), mengumkan penguatan pengamanan di kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan RI, yang ditandatangani pada 6 April 2023. Nota Kesepahaman ini mencakup delapan lingkup kerja, termasuk pendidikan, pelatihan, dan dukungan tugas Kejaksaan oleh prajurit TNI.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menerbitkan Telegram No TR/442/2025 pada 5 Mei 2025, yang menginstruksikan pengerahan satu pleton (30-50 prajurit) untuk mengamankan setiap kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan satu regu (8-13 prajurit) untuk Kejaksaan Negeri (Kejari). 

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan surat biasa dan telah dilakukan sebelum Telegram tersebut dikeluarkan. Dia mengingatkan bahwa jumlah prajurit yang akan dikerahkan bersifat normatif dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan lapangan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengkonfirmasi dukungan TNI dalam pengamanan Kejaksaan hingga ke daerah. “Ini merupakan bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan,” katanya.

Dengan pengamanan ini, TNI AD berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional, mengedepankan hukum sebagai pedoman, dan memastikan keamanan di lingkungan institusi Kejaksaan, demi penegakan hukum yang lebih efektif.(*)