Usulan Kasino di Indonesia: Langkah Berani Menuju Pendapatan Baru Negara

LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Sejumlah anggota Komisi XI DPR mengusulkan objek baru penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang meliputi layanan pariwisata hingga sumber daya alam non-minyak dan gas bumi. Salah satu usulan menarik datang dari Galih Kartasasmita, anggota DPR dari Fraksi Golkar, yang menyarankan pemerintah untuk memungut tarif dari layanan kasino, mirip dengan langkah yang diambil oleh Uni Emirat Arab (UEA).
Dalam rapat kerja dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pada Kamis, 8 Mei 2025, Galih menegaskan, "Negara-negara Arab sudah melibatkan kasino dalam pendapatan mereka. Jika UEA bisa, mengapa kita tidak?" Menurutnya, UEA dan Indonesia memiliki kesamaan dalam bergantung pada sektor sumber daya alam. Namun, untuk mengurangi risiko fluktuasi pendapatan dari SDA, diversifikasi ke sektor non-SDA, terutama pariwisata, menjadi kebutuhan mendesak.
Tidak hanya UEA, Thailand juga sedang mempertimbangkan legalisasi kasino. Parlemen Thailand telah membentuk komite untuk mempelajari kemungkinan ini, berupaya menarik pendapatan pariwisata dari perjudian dengan mengadopsi model yang mirip dengan Singapura—di mana pembatasan bagi pemain lokal diberlakukan untuk mengendalikan dampak sosial.
Legalisasi perjudian dapat memberikan kekuatan baru bagi Thailand untuk bersaing dengan negara-negara tetangga dalam industri pariwisata. Saat ini, hanya Indonesia dan Brunei yang masih melarang perjudian di Asia Tenggara.(*)