Oknum Satpol PP Tipu Wanita Puluhan Juta Rupiah dengan Janji Palsu P3K

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Seorang wanita asal Labuhan Maringgai, SNA, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan oknum anggota Satpol PP Lampung Timur berinisial FM (33). Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp90 juta akibat janji manis menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang tak kunjung terwujud.
Modus penipuan ini bermula pada 1 Oktober 2023, ketika FM mendatangi SNA di Desa Sri Minosari, Labuhan Maringgai.
FM menjanjikan korban pekerjaan sebagai tenaga kesehatan P3K dengan iming-iming uang pelicin. Tergiur dengan tawaran tersebut, SNA kemudian menyerahkan uang secara bertahap, baik melalui transfer rekening maupun tunai, hingga total mencapai Rp90 juta.
"Awalnya dia (FM) datang ke rumah menawarkan pekerjaan P3K di bidang kesehatan. Dia minta uang Rp45 juta sebagai awal, lalu bertahap minta lagi dengan berbagai alasan," ungkap SNA dengan nada kesal.
"Saya sudah setor total Rp90 juta, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Saya merasa tertipu!"imbuhnya.
Setelah menyadari menjadi korban penipuan, SNA melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Timur bersama Tim Tekab 308 Polsek Pasir Sakti berhasil mengamankan FM pada Kamis, 17 September 2025, saat pelaku sedang tertidur di Desa Mulyo Sari, Pasir Sakti.
"Tersangka sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasie Humas Polres Lampung Timur, Edwin, Selasa, (30/9/2025).
"Kami menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHPidana jo Pasal 372 KUHPidana atas tindak pidana penipuan dan penggelapan,"pungkasnya.(*)