Hampir Tiga Bulan Raib, Motor Warga Jojog Dikembalikan Berkat Mediasi Polsek Pekalongan

Hampir Tiga Bulan Raib, Motor Warga Jojog Dikembalikan Berkat Mediasi Polsek Pekalongan
Perdamaian kedua belah pihak di Polsek Pekalongan /Syamsul Bahri

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Bambang Bejo Haryadi (42), warga Dusun III, Desa Jojog kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur, kini bisa bernapas lega. 

Pasalnya, Motor Honda Vario kesayangannya akhirnya kembali setelah sempat raib hampir tiga bulan dibawa oleh rekannya, Andi (51) yang juga warga kecamatan setempat.

Peristiwa ini bermula pada 5 Desember 2025 lalu. Saat itu, Andi datang kerumah Bambang meminjam motor dengan alasan ingin membayar kredit di perusahaan leasing di Kota Metro. Namun, janji tinggal janji. Motor tak kunjung pulang, bahkan diketahui telah digadaikan oleh Andi senilai 4 juta rupiah

"Saya sudah beberapa kali kerumah Andi untuk menanyakan keberadaan motor Vario miliknya yang di pinjam,"ujar Bambang.

Kesal karena selalu dijanjikan oleh Andi bahwa motor masih digadai dan akan segera di tebus segera mungkin. Akhirnya pada hari Selasa tanggal 17 Februari 2026 Bambang mengadukan perbuatan Andi ke Polsek Pekalongan.

Respon cepat kepolisian membuahkan hasil. Pada Selasa, 24 Februari 2026, Andi dipanggil untuk klarifikasi. Di hadapan petugas, Andi mengakui perbuatannya dan berkomitmen menebus motor tersebut hari itu juga. 

Di bawah pengawasan Kapolsek Pekalongan, AKP Emi Suhaimi, kedua belah pihak akhirnya sepakat menempuh jalur damai yang tertuang dalam surat pernyataan perdamaian yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan di ketahui oleh kepala desa Jojog.

Kedua belah pihak menyelesaikan permasalahan dengan kekeluargaan, kedua belah pihak tidak saling tuntut menuntut lagi di kemudian hari.

Andi selaku pihak kedua dalam surat pernyataan damai tersebut mengembalikan unit motor Vario yang digadaikannya kepada Bambang selaku pihak kedua.

Bambang selaku pihak pertama mencabut surat pengaduan polisi kepada Andi selaku pihak kedua.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polsek Pekalongan dan aparat Desa Jojog, terutama Bapak Kapolsek dan Kepala Desa, yang telah memediasi kami dalam perundingan perdamaian ini. Saya lega motor saya sudah kembali,"ungkap Bambang kepada Lampungku.id.

Sementara itu, Kapolsek Pekalongan AKP Emi Suhaimi melalui Kanit Reskrim Pekalongan Aiptu Ratno ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihak kepolisian selaku pelayanan masyarakat menindaklanjuti setiap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.

"Apabila masyarakat meminta untuk melakukan perundingan secara kekeluargaan sebelum menempuh jalur hukum, kami persilahkan. Yang terpenting dalam perundingan tersebut kami memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan tidak ada permasalahan lagi yang timbul dikemudian hari," tutup Kanit Reskrim.(*)