Tender Pembangunan Taman Pasar Sukadana Diprotes, CV. Karya Lampung Lestari Ajukan Sanggah Banding
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Polemik seputar pelaksanaan tender pekerjaan konstruksi di Kabupaten Lampung Timur kembali mencuat.
Kali ini, CV. Karya Lampung Lestari, sebuah perusahaan yang berbasis di Kota Sukadana, secara resmi mengajukan sanggah banding terkait proses tender Pembangunan Prasarana Taman Pasar Sukadana Kecamatan Sukadana.
Direktur CV. Karya Lampung Lestari, Rafialwan Athariq Subing, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan panitia kelompok kerja (Pokja) yang telah menggugurkan perusahaannya dari proses tender.
Menurutnya, alasan yang digunakan Pokja terkait ketidaksesuaian Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tidak berdasar.
Kami adalah peserta dengan peringkat pertama, namun digugurkan dengan alasan RKK yang dianggap tidak sesuai. Padahal, setelah kami melakukan sanggahan.
"Kami telah membuktikan bahwa RKK kami sesuai dengan dokumen pemilihan. Perbedaan yang ada pun tidak seharusnya menjadi alasan untuk menggugurkan," tegas Ariq. Jum'at (7/11/2025).
Ariq juga menyoroti jawaban Pokja atas sanggahan yang diajukan sebelumnya.
Ia menilai bahwa Pokja terkesan menyamakan semua peserta tender dan tidak berpegang pada peraturan yang berlaku.
Jawaban Pokja sangat tidak mendasar dan seolah menyamakan semua peserta. Berlaku adil dan netral bukan berarti menggugurkan semua penawaran.
"Adil dan netral adalah dengan tunduk pada peraturan, menyatakan yang benar sebagai benar, dan yang salah sebagai salah," ujarnya dengan nada kecewa.
Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan tender di Kabupaten Lampung Timur dan menjadi perhatian serius bagi para pelaku industri konstruksi.
Dengan diajukannya sanggah banding ini, CV. Karya Lampung Lestari berharap agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas PUPR Lampung Timur dapat memberikan penilaian yang objektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kami sangat berharap sanggah banding kami dapat diterima. Apalagi, saat ini pelaksanaan tender di Lampung Timur sedang menjadi sorotan publik.
"Kami percaya PPK/KPA Dinas PUPR Lamtim dapat menilai secara objektif sesuai aturan tender dan tidak tunduk pada tekanan dari pihak manapun," pungkas Ariq.(*)



