Kemensos Targetkan Investigasi Dugaan Markup Sepatu Rampung Tiga Pekan

Kemensos Targetkan Investigasi Dugaan Markup Sepatu Rampung Tiga Pekan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf Memberikan Keterangan Pers Terkait Investigasi Internal

LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan investigasi internal terkait dugaan penggelembungan harga (markup) pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat rampung dalam waktu paling lama tiga pekan.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons cepat atas kritik dan masukan masyarakat mengenai harga pengadaan barang yang dinilai tidak wajar.

“Kami tindak lanjuti dokumen dan bukti yang cukup. Kami memberikan kesempatan kepada Inspektorat Jenderal untuk mendalami secara menyeluruh. Targetnya paling lama tiga minggu, Insyaallah awal bulan depan hasilnya sudah dapat disampaikan,” ujar Saifullah.Senin, (18/5/2026).

Untuk memperlancar proses investigasi, Kemensos telah membebastugaskan dua pejabat terkait, yaitu Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satuan Kerja Sekretariat Jenderal serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.

Saifullah menambahkan, investigasi mencakup evaluasi pengadaan pada dua periode, yakni program yang telah berjalan pada 2025 dan yang sedang berproses pada 2026. Seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan disebut bersikap kooperatif dan siap diaudit.

“Nanti setelah laporan dari Pak Inspektur Jenderal selesai, akan kami evaluasi. Semua hasil investigasi akan ditindaklanjuti, baik melalui sanksi internal maupun dilaporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Selain itu, Kemensos juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa ke depan.

“Masukan dari KPK sangat banyak dan akan kami tindak lanjuti. Saat ini kami fokus mengevaluasi tahap perencanaan sebelum berlanjut ke pengadaan. Ini bagian dari pencegahan dini sekaligus bentuk apresiasi terhadap kritik masyarakat,” kata Saifullah.(*)

Editor: Muklis