Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Menteri Agama, Nasaruddin Umar dalam konferensi Pers Sidang Isbat Penentuan Iduladha 1447 Hijriah / foto Tangkap Layar

LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Iduladha 10 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar pada Minggu (17/5/2026).

Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan awal Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Iduladha yang bertepatan dengan 10 Zulhijah dipastikan berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026.

Penetapan tersebut diputuskan melalui sidang isbat yang diselenggarakan di Auditorium H.M. Rasjidi, kantor Kemenag, Jakarta.

Sidang berlangsung melalui tiga tahapan, yaitu seminar posisi hilal, sidang tertutup, serta konferensi pers pengumuman hasil.

Seminar posisi hilal dimulai pukul 16.30 WIB dan terbuka untuk umum. Selanjutnya, sidang isbat dilaksanakan secara tertutup setelah salat magrib pada pukul 18.00 WIB. 

Hasil penetapan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers pada pukul 19.00 WIB.

Pengamatan hilal awal Zulhijah dilakukan di 88 titik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. 

Lokasi pemantauan meliputi observatorium, kawasan pantai, atap gedung, menara pemantau, hingga masjid di berbagai daerah.

Dalam menetapkan awal Zulhijah, pemerintah menggunakan kombinasi metode hisab dan rukyat. 

Metode hisab memberikan perhitungan astronomi mengenai posisi hilal, sementara rukyat menjadi bentuk verifikasi melalui pengamatan langsung.

Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal atau imkanur rukyat yang disepakati oleh negara anggota MABIMS. 

Dalam kriteria tersebut, hilal dinyatakan memenuhi syarat apabila memiliki ketinggian minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Dengan penetapan ini, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan pelaksanaan ibadah Iduladha secara lebih terencana dan khusyuk.(*)

Editor: Muklis