Nanik Tegaskan Isu Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden Adalah Hoaks
LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait dirinya, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta tuduhan pembagian keuntungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden merupakan berita bohong atau hoaks.
Pernyataan tersebut disampaikan Nanik di Jakarta, Sabtu, (13/6/2026), sebagai bentuk klarifikasi atas maraknya narasi yang mencatut namanya tanpa dasar yang jelas.
“Saya menegaskan bahwa narasi yang beredar tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang dicantumkan dalam pesan yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan,” kata Nanik.
Ia menjelaskan bahwa pencatutan nama pejabat publik kerap dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk membangun narasi provokatif yang dapat memancing reaksi masyarakat.
Menurut Nanik, masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menerima informasi, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya.
Ia mengingatkan pentingnya mengecek sumber resmi sebelum mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
“Masyarakat perlu memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi. Jangan mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang tidak jelas asal-usulnya,” ujar dia.
Nanik juga menegaskan bahwa seluruh pernyataan resmi lembaga hanya disampaikan melalui saluran komunikasi resmi, seperti keterangan pers, situs web resmi, dan akun media sosial terverifikasi.
Informasi di luar saluran tersebut tidak dapat dijadikan rujukan yang sah.
Lebih lanjut, Nanik mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dengan mengedepankan fakta serta tidak terpengaruh konten yang manipulatif, provokatif, maupun mengandung fitnah.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia digital serta mengedepankan verifikasi informasi. BGN akan tetap fokus menjalankan tugas dan program pelayanan kepada masyarakat sesuai amanat pemerintah,” tutur Nanik.(*)

