Viral Video Bobby Nasution Tolak Proyek Rp484 Miliar, Pemprov Sumut Ungkap Fakta Sebenarnya
LAMPUNGKU.ID, SUMATERA UTARA Sebuah video yang menampilkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menolak menandatangani proyek pembangunan senilai Rp484 miliar mendadak viral di media sosial.
Video tersebut memicu beragam reaksi publik karena menampilkan pernyataan tegas Bobby terkait dugaan proyek bermasalah.
Video itu diunggah melalui akun Instagram @gubsubobby dengan judul yang cukup provokatif, yaitu “Dipaksa Tanda Tangan Proyek Bermasalah, Gubsu Bobby Langsung Naik Pitam: ‘Gila Ini, Batalin Aja’”.
Dalam rekaman tersebut, Bobby terlihat sedang berdiskusi serius dengan sejumlah pejabat. Ia menceritakan pengalamannya saat awal menjabat sebagai gubernur.
Menurut Bobby, dirinya sempat diminta menandatangani dokumen proyek pembangunan gedung 10 lantai tanpa penjelasan yang jelas.
“Sama-sama 10 lantai, memang beda harganya kan. Kenapa? Karena mungkin kebutuhan setiap lantai berbeda. Tapi apa yang mau dibangun? Saya tidak tahu. Saya tidak pernah diperlihatkan. Tiba-tiba diminta tanda tangan. Saya tidak mau,” ujar Bobby.
Ia juga mengungkapkan bahwa tekanan untuk menyetujui proyek tersebut sudah dirasakannya bahkan sebelum resmi dilantik.
Setelah dinyatakan menang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), ia mengaku banyak pihak yang menghubunginya dengan dalih memberikan ucapan selamat.
“Saya belum dilantik, baru dinyatakan menang sudah banyak yang menelepon. Awalnya mengucapkan selamat, tetapi kemudian meminta agar proyek ditandatangani. Nilainya Rp484 miliar hanya untuk bangunan fisik. Gila, saya tidak mau seperti itu,” tegasnya.
Menanggapi viralnya video tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Erwin Hotmansyah, memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Erwin menjelaskan bahwa proyek yang dimaksud dalam video tersebut adalah pembangunan Tower B Rumah Sakit Haji Medan dengan nilai estimasi Rp484 miliar.
Proyek ini, kata dia, bukanlah proyek baru, melainkan telah direncanakan sejak tahun 2023, jauh sebelum Bobby Nasution menjabat sebagai gubernur.
“Pembangunan Tower B RS Haji Medan sudah masuk dalam perencanaan Pemprov Sumut sejak tahun 2023. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas layanan kesehatan agar rumah sakit tersebut dapat bertaraf internasional,” ujar Erwin dalam keterangan tertulis.Minggu,(24/5/2026).
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pembiayaan proyek tersebut berasal dari skema pinjaman luar negeri dengan Korea Selatan sebagai calon pemberi pinjaman, berdasarkan rekomendasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan.
Dalam proses administrasi, Pemprov Sumut diminta melengkapi dokumen persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Namun, penandatanganan sempat tertunda karena berbagai kendala administratif.
“Dokumen tersebut sempat berada di pejabat gubernur sebelumnya, tetapi Kementerian Dalam Negeri menyarankan agar ditandatangani langsung oleh gubernur terpilih. Namun, karena belum mendapatkan penjelasan rinci, beliau memilih untuk tidak menandatangani,” jelas Erwin.
Ia menegaskan bahwa angka Rp484 miliar tersebut bukan hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga mencakup pengadaan peralatan medis modern, sistem informasi rumah sakit, serta biaya perencanaan desain.
Selain itu, terdapat pula rencana anggaran terpisah untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia tenaga medis dengan nilai sekitar Rp967,3 miliar.
Kendati demikian, Erwin menegaskan bahwa angka-angka tersebut masih bersifat estimasi.
“Nilai tersebut belum final. Biasanya akan mengalami penyesuaian dalam proses lelang atau tender, sehingga bisa saja lebih rendah,” katanya.
Erwin juga menjelaskan bahwa perhitungan pinjaman dilakukan berdasarkan kurs saat itu, yaitu Rp14.500 per dolar Amerika Serikat.
Skema pinjaman dirancang dalam jangka waktu panjang hingga 40 tahun dengan masa tenggang 10 tahun dan bunga rendah sebesar 0,05 persen per tahun.
Di akhir keterangannya, Erwin mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan isi video yang beredar tanpa memahami konteks secara utuh.
“Kami mengajak masyarakat untuk menyikapi informasi ini dengan bijak. Jangan sampai potongan video tanpa penjelasan lengkap memicu kesalahpahaman atau bahkan hoaks,” pungkasnya.(*)



