Mantan Bupati Dendi Ramadhona Diperiksa Kejati Lampung!

LAMPUNGKU.ID, BANDAR LAMPUNG Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, hari ini menjalani pemeriksaan tertutup di ruang Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Kamis, (4/9/2025).
Kedatangannya memenuhi panggilan penyidik terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar.
Dendi Ramadhona tiba di Kejati Lampung dan langsung menuju ruang pemeriksaan. Pantauan awak media menunjukkan bahwa pemeriksaan berlangsung secara intensif di balik pintu tertutup.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. "Benar, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Namun, Ricky enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan. Ketika ditanya mengenai kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengelolaan BUMD PT Beurata Maju, Ricky memilih untuk tidak berkomentar.
Pemeriksaan terhadap Dendi Ramadhona ini tentu menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat. Apakah ada pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek SPAM ini? Dan bagaimana kelanjutan dari penyelidikan yang sedang berjalan? (*)