Proses Hukum Terus Berlanjut: Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Jaksa di Lampung Utara

Proses Hukum Terus Berlanjut: Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Jaksa di Lampung Utara
Ruang kerja Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apryyadi Pratama (Foto ist)

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG UTARA Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara terhadap korban berinisial ADN yang terjadi pada Februari 2025, kini masih berlanjut dalam proses.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apryyadi Pratama, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun surat permohonan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari jaksa terduga.

“Kami sedang membuat surat permohonan ke Kejagung untuk memeriksa jaksa yang bersangkutan,” ujar Apryyadi saat menerima kuasa hukum korban di ruang kerjanya. Jum'at, (9/5/2025)

Dia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pihak pelapor dan kuasa hukumnya agar proses hukum dapat berjalan dengan baik. “Kami berharap agar pihak pelapor bisa bersabar dan terus berkoordinasi dalam penanganan kasus ini,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, terutama ketika melibatkan aparat penegak hukum itu sendiri.

Sementara itu, Istanto, selaku kuasa hukum korban ADN, memberikan apresiasi terhadap langkah Polres Lampung Utara dalam menangani kasus ini. 

“Kami berharap proses hukum ini bisa berjalan transparan dan adil, demi keadilan bagi klien kami,” ungkap Istanto. (*)