Sidang Perdana Dua Oknum TNI Penembak Polisi di Lampung: Peltu Lubis dan Kopda Bazarsyah Hadapi Hukuman Mati

Sidang Perdana Dua Oknum TNI Penembak Polisi di Lampung: Peltu Lubis dan Kopda Bazarsyah Hadapi Hukuman Mati
Suasana Sidang Kasus Penembakan Anggota Polisi Oleh Oknum Anggota TNI di Way Kanan Lampung

LAMPUNGKU.ID, SUMATERA SELATAN Dua oknum anggota TNI Angkatan Darat yang didakwa menembak mati tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan. Rabu (11/6/2025).

Peltu Lubis, yang menjabat sebagai Dan Subramil Negara Batin, dan Kopda Bazarsyah, anggota Subramil yang sama, tiba di lokasi sidang sekitar pukul 08.58 WIB. 

Mereka dikawal ketat oleh Polisi Militer dan mengenakan pakaian tahanan berwarna kuning. Tangan mereka diborgol, dan wajah tertutup masker, tanpa memberikan komentar apa pun kepada media yang sudah menunggu sejak pagi.

Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Kolonel CHK (K) Endah Wulandari ini menjadi sorotan publik. Kasus ini menyangkut kematian tiga personel kepolisian yang sedang bertugas di wilayah hukum Polres Way Kanan.

Humas Pengadilan Militer I-04 Palembang, Mayor CHK Putra Nova Aryanto, membenarkan bahwa sidang dimulai pukul 10.0 WIB dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh oditur militer. 

Ia menyampaikan bahwa majelis hakim dalam sidang kali ini terdiri dari Kolonel CHK (K) Endah Wulandari, Mayor CHK Putra Nova Aryanto, dan Kapten CHK Sugiarto.

Dalam dakwaan yang dibacakan di persidangan, terdakwa Kopda Bazarsyah disebut telah melakukan pembunuhan berencana terhadap tiga anggota Polres Way Kanan. 

Ia juga dijerat pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal. Atas perbuatannya, terdakwa diancam hukuman penjara maksimal lebih dari 15 tahun atau hukuman mati.

“Saudara terdakwa wajib didampingi penasihat hukum, karena ancaman pidana dalam kasus ini lebih dari 15 tahun dan atau pidana mati,” tegas Ketua Majelis Hakim Fredy Ferdian Isnartanto saat membuka persidangan.

Suasana di luar ruang sidang juga tampak dijaga ketat oleh aparat gabungan dari Polisi Militer dan pihak keamanan pengadilan, mengingat besarnya perhatian publik terhadap kasus ini. Kasus penembakan yang mengakibatkan gugurnya tiga polisi ini sempat mengguncang publik Lampung dan nasional.

Proses hukum terhadap dua oknum TNI ini pun menjadi sorotan sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum yang berlaku secara militer terhadap pelanggaran berat. Sidang lanjutan dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti.(*)