Viral di Media Sosial, Dua Pelaku Begal di Lampung Timur Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Kedua pelaku diketahui berinisial RA (18) dan AA (17), warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (8/6/2026) di Jalan Raya Sukadana.
Aksi kejahatan itu bermula saat korban berinisial NK, warga Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, tengah mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba, korban dipepet oleh kedua pelaku, kemudian dipaksa berhenti dan diancam menggunakan senjata tajam.
“Pelaku memepet korban di jalan raya, kemudian menghentikan dan mengancam dengan senjata tajam sebelum merampas uang serta telepon genggam milik korban,” ujar AKBP Heti Patmawati, Rabu (10/6/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Kasus ini sempat menyita perhatian publik setelah rekaman kejadian beredar luas di media sosial.
Tekanan publik diduga menjadi salah satu faktor yang mendorong kedua pelaku untuk menyerahkan diri.
“Setelah kejadian ini viral, pada Rabu (10/6/2026), kedua tersangka didampingi keluarga akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur,” tambahnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic, senjata tajam jenis badik, telepon genggam, serta beberapa pakaian yang diduga digunakan saat beraksi.
Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(*)

