Operasi Gempur Narkotika, Polres Lampung Timur Bekuk Empat Tersangka

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Dalam upaya memberantas peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat, khususnya kalangan remaja, Kepolisian Polres Lampung Timur berhasil membekuk empat tersangka dalam operasi terkoordinasi yang berlangsung di berbagai lokasi pada Jumat (13/6/2025).
Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, menyampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres didampingi Kasi Humas IPDA Edwin.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka yang masing-masing berinisial DA (27), PF (20), AE (23), dan AI (30). Para tersangka ditangkap di berbagai lokasi di Kecamatan Sekampung, Pekalongan, dan Batanghari,"jelas Heti.
Operasi yang dilakukan oleh Tim Satuan Narkoba ini juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk empat plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu, empat bungkus daun ganja, timbangan digital, alat hisap bong, tiga unit telepon genggam, dan sebuah tas.
"Selain menangkap para pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam penyalahgunaan narkotika," tambah Heti.
Dengan langkah tegas ini, Polres Lampung Timur berharap dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan memberikan efek jera kepada para pelaku.
Para tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal 113 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)