Penggerebekan Pabrik Senjata Rakitan di Palembang, Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Disita

LAMPUNGKU.ID, SUMATERA SELATAN Keberanian masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan membuahkan hasil. Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum dan Polsek Sako berhasil mengungkap pabrik pembuatan senjata api (senpi) rakitan yang beroperasi di Jalan Sematang, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang. Kamis, (1/5/2025).
Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya tempat di mana senpi rakitan diproduksi. Tim kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam. Saat melakukan penggeledahan di lokasi, mereka menemukan berbagai alat yang diduga digunakan untuk pembuatan senpi rakitan. Namun, pemilik bengkel, Fredi Kusnadi, tidak berada di tempat saat penggerebekan berlangsung.
Setelah melakukan pengembangan, Fredi akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya pada malam hari, 15 April 2025. Kombes Pol Harryo Sugihartono, Kapolrestabes Palembang, menjelaskan bahwa penggerebekan awal tidak menemukan pemiliknya. Namun, penyelidikan berlanjut hingga kehadiran Fredi dapat terdeteksi.
“Awalnya, kami hanya menemukan barang bukti alat-alat yang diduga untuk membuat senpi rakitan. Namun, berkat laporan masyarakat dan informasi yang diperoleh, kami dapat mengamankan tersangka,” ungkap Harryo.
Pengungkapan ini tak hanya menarik perhatian karena penangkapan pelaku, tetapi juga temuan barang bukti yang cukup mencengangkan. Polisi mengamankan 132 butir mata proyektil, beberapa kerangka senjata api rakitan yang belum jadi, dan berbagai alat bengkel lainnya yang mencurigakan.
Menurut Harryo, keberadaan pabrik senpi rakitan di Kota Palembang menjadi perhatian serius, mengingat maraknya penggunaan senpi rakitan dalam kasus kejahatan. Dari penyelidikan, diketahui dalam beberapa bulan terakhir, empat senpi rakitan telah ditemukan dan digunakan dalam berbagai kejahatan di kota tersebut.
Tersangka Fredi Kusnadi dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Sementara itu, Fredi membantah tuduhan dan mengklaim bahwa bengkel tersebut hanya digunakan untuk modifikasi mobil pribadinya.
“Saya tidak tahu mengenai senpi dan bahan-bahan itu, semua alat memang milik saya, tetapi untuk modifikasi mobil, bukan untuk pembuatan senjata,” tuturnya menanggapi tuduhan yang dialamatkan kepadanya.(*)