Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam!

Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam!
Pelaku Percobaan Perampokan BRI Link Sukadana

LAMPUNGKU.ID, ACEH Dalam sebuah tindakan cepat dan terkoordinasi, Polisi Resor Lampung Timur (Polres Lamtim) berhasil menangkap pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku berinisial CA (39), warga Kecamatan Sukadana, diserahkan oleh keluarganya setelah pihak kepolisian melakukan pendekatan persuasif.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, mengonfirmasi penangkapan tersebut melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh. "Pelaku sudah kami amankan," ujar Boyoh pada Rabu malam, menyusul insiden yang terjadi pagi harinya di kios BRI-LINK di Desa Pasar Sukadana.

Awal kejadian berlangsung ketika korban, seorang karyawan di BRILINK, tengah menuju kamar mandi. Tiba-tiba, ia disekap oleh pelaku yang kemudian melakukan kekerasan, membanting dan memukul korban menggunakan palu. "Tujuannya adalah untuk menguasai sejumlah uang, namun upayanya gagal karena korban melawan," jelas Boyoh.

Dengan bantuan masyarakat dan laporan yang masuk, polisi segera mengidentifikasi pelaku. Mereka kemudian melakukan pendekatan kepada keluarga pelaku, yang berujung pada penyerahan CA ke pihak kepolisian.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti yang mencengangkan, termasuk sepasang sandal milik pelaku dan korban, satu buah palu bercak darah, sarung tangan, serta sebuah asbes yang dipecahkan pelaku untuk masuk ke kios. 

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 dan 351 KUHP, menunjukkan komitmen Polres Lampung Timur untuk memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat. 

Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan profesionalisme aparat kepolisian, tetapi juga keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman. Dukungan dan kewaspadaan dari warga sangat penting dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan. 

Kepolisian menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan tindakan mencurigakan untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan. (*)