Diduga Mencuri Alpukat, Dua Pemuda Lampung Timur Diamankan Polisi

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Polsek Sekampung Udik, Polres Lampung Timur berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga melakukan tindak pidana pencurian buah Alpukat.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Sekampung Udik, AKP Rihamuddin Nur, pada Senin (23/6/25) mengatakan kedua pelaku adalah warga kecamatan Sekampung Udik.
"Terduga pelaku berinisial WR (20) dan AS (21),"ungkapnya.
Dia menambahkan, pencurian buah alpukat tersebut terjadi pada Minggu (22/6/25) sekira pukul 17.30 WIB,
"Berawal saudara TY (43) yang masih berada di lokasi peladangan Gunung Balak, telah melihat ada dua orang pemuda sedang memetik buah alpukat,"ujar Kapolsek mewakili Kapolres..
"Kemudian TY mengintai serta mencurigai gerak-gerik kedua pemuda yang sedang memetik buah alpukat, dan kemudian menghubungi pemilik kebun Alpukat,"terangnya.
Selanjutnya pemilik kebun alpukat melaporkan kejadian tersebut, kepada Anggota Polsek Sekampung Udik.
Setelah mendapat laporan, anggota Polsek bersama warga langsung menuju peladangan dan menemukan barang bukti serta mengamankan terduga pelaku
Saat ini pelaku dan barang bukti di Mapolsek Sekampung Udik, untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut kerugian yang dialami WT Rp 2. 000.000 (Dua Juta Rupiah).(*)